AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mengelar apel pagi sekaligus melakukan penyerahan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan dan pendidikan,yang berlangsung di halaman parkir Balaikota Ambon,Senin (12/6/2023).
“Saat ini kita dapat melaksanakan apel pagi sekaligus penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK kepada 137 orang tenaga kesehatan dan 308 orang tenaga pendidikan yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus PPPK pada Pemerintah Kota Ambon”ujar Bodewin Wattimena dalam sambutannya.
Untuk itu,tenaga pendidik yang diseleksi sebanyak 311 orang tetapi 3 orang mengundurkan diri untuk tenaga pendidik oleh karena itu,pihak Pemkot Ambon serahkan secara resmi surat keputusan kepada 308 orang.
Ini bentuk pergumulan dari teman-teman pegawai kontrak yang ada di dua bidang yaitu pendidikan dan kesehatan sehingga terjawab untuk mendapatkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Oleh karena itu,saya sudah melakukan tanda tangan minggu lalu tetapi pada media sosial sudah penuh dengan pertanyaan kenapa kami belum mendapatkan informasi dan hari pada Apel pagi sekaligus menyerahkan surat keputusan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”ungkapnya
“Atas nama Pemerintah Kota kami menyampaikan selamat kepada bapak Ibu yang telah diangkat secara resmi sebagai pegawai PPPK untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan”jelasnya
Pemerintah kota Ambon tentu berharap dengan diangkatnya saudara sekalian akan berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan yang dilakukan oleh bapak Ibu sekalian.
“Karena,dua bidang ini termasuk dalam pelayanan dasar yang mesti menjadi perhatian kita bersama,kerena kesehatan dan tenaga pendidikan ini masih menjadi perhatian Pemerintah Kota dalam melayani masyarakat khusus kesehatan dan pendidikan”pungkasnya.(**)