Pelantikan Besar-Besaran Kepala Sekolah Di Ambon,Wali Kota Sebut Kompetensi Jadi Syarat Utama

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah besar dalam reformasi tata kelola pendidikan. Sebanyak lebih dari 60 Kepala Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP resmi dilantik oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Balai Kota Ambon, Selasa (23/6/2026).

Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Wali Kota menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah kini harus berbasis kompetensi, kapasitas, dan integritas, bukan lagi karena kedekatan ataupun pertimbangan subjektif.

Menurut Wattimena, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon periode 2025–2030, yakni membangun birokrasi yang profesional, kapabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kepala sekolah yang memimpin lembaga pendidikan benar-benar memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Pengangkatan tidak boleh lagi didasarkan pada pertimbangan subjektif,” tegas Wattimena.

Ia menjelaskan, selama ini pengangkatan kepala sekolah sering kali hanya bergantung pada pertimbangan pejabat pembina kepegawaian. Karena itu, Pemkot Ambon kini menerapkan mekanisme seleksi dan pendidikan serta pelatihan (Diklat) untuk menjaring calon kepala sekolah yang benar-benar memenuhi syarat.

Menurutnya, kepala sekolah bukan hanya pejabat administratif, tetapi figur sentral yang menentukan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
“Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah tetap memiliki tanggung jawab utama mendidik dan mengajar. Karena itu mereka harus memiliki kompetensi kepemimpinan yang terukur,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat dua kategori kepala sekolah yang diangkat, yakni reguler dan non-reguler. Untuk kategori non-reguler, terdapat sejumlah pertimbangan teknis khusus, terutama bagi sekolah-sekolah yayasan yang mengajukan calon berdasarkan kebutuhan dan rekomendasi lembaga masing-masing.
Meski demikian, Wali Kota memastikan seluruh kepala sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah sekolah yang hanya memiliki satu calon kepala sekolah bahkan ada yang tidak memiliki peserta seleksi sama sekali. Kondisi itu membuat Pemkot Ambon harus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mengambil keputusan.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian dan pertimbangan teknis dari BKN, barulah proses pelantikan dilakukan. Semua sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Pelantikan puluhan kepala sekolah ini dinilai menjadi momentum penting dalam pembenahan sektor pendidikan di Kota Ambon. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, keberadaan kepala sekolah yang profesional dan berintegritas menjadi kunci lahirnya sekolah-sekolah unggul yang mampu mencetak generasi masa depan yang berdaya saing.

Langkah tegas Pemerintah Kota Ambon tersebut sekaligus mengirim pesan kuat bahwa jabatan kepala sekolah bukan lagi hadiah, melainkan amanah yang harus diperoleh melalui kompetensi, prestasi, dan proses yang transparan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *