AMBON, N25NEWS.id – Kota Ambon menghadapi tantangan besar seiring meningkatnya laju urbanisasi yang terus mendorong pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi memicu berbagai persoalan serius mulai dari kemacetan, penumpukan sampah, hingga tekanan terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura, Kamis (18/6).
Menurut Lekransy, status Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku menjadikannya magnet utama bagi perpindahan penduduk dari berbagai daerah. Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik, Ambon terus mengalami peningkatan jumlah penduduk yang saat ini telah mencapai sekitar 360 ribu jiwa dengan pertumbuhan rata-rata 5,6 persen per tahun.
“Urbanisasi adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Tantangannya adalah bagaimana kita mengelolanya agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan sumber masalah baru,” ujarnya.
Salah satu dampak paling nyata adalah meningkatnya volume sampah. Saat ini produksi sampah Kota Ambon mencapai lebih dari 256 ton per hari, sementara kemampuan penanganan baru sekitar 185 ton per hari. Jika tren urbanisasi terus meningkat, volume sampah diperkirakan bisa menembus 300 hingga 400 ton per hari.
Tak hanya itu, tekanan terhadap infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, jalan, drainase, hingga transportasi perkotaan juga semakin besar. Kepadatan permukiman berpotensi memunculkan kawasan kumuh, sementara kemacetan lalu lintas mulai menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.
Di sektor pelayanan publik, meningkatnya jumlah penduduk berdampak langsung pada kebutuhan fasilitas kesehatan, tenaga medis, ruang kelas, serta tenaga pendidik. Urbanisasi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kerentanan sosial jika tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data melalui pengembangan konsep Smart City.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemkot Ambon juga mendorong pembangunan kawasan pertumbuhan baru, modernisasi transportasi, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, penataan permukiman, serta pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan.
Lekransy menegaskan bahwa masa depan Ambon tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan penduduk, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola data serta merancang kebijakan yang adaptif terhadap karakteristik wilayah kepulauan.
“Ambon membutuhkan kebijakan yang cerdas, berbasis data, inklusif, dan berkelanjutan agar urbanisasi menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.(**)