Satgas Tanah Nasional Di Bawah Presiden Dinilai Belum Beraksi, Muncul Pertanyaan Soal Mafia Tanah Lermatang

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Di tengah desakan agar praktik jual beli lahan seluas 642 hektare di Desa Lermatang yang diduga bermodus hak adat dan masuk kategori mafia tanah ditindak tegas.

Muncul pertanyaan tajam di kalangan publik, Apakah Satuan Tugas Tanah Nasional yang berada langsung di bawah komando Presiden Prabowo Subianto tidak berani “menunjukkan taringnya” menangani kasus ini?

Sejauh ini, meskipun sudah ada laporan hasil elisitasi yang mengungkap dugaan ketidaksesuaian luas lahan, ketiadaan dokumen pelepasan hak yang sah, hingga penguasaan melebihi batas hukum yang berlaku, belum terlihat langkah nyata dari Satgas Tanah Nasional untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Padahal, kasus ini dinilai sangat strategis karena menyangkut aset Proyek Strategis Nasional Blok Masela bernilai triliunan rupiah.

Diduga ada “sutradara” dan jaringan yang mengatur skema penguasaan lahan dengan memanfaatkan celah aturan dan klaim hak adat sebagai tameng, sehingga keuntungan besar justru dinikmati segelintir pihak, bukan masyarakat adat asli.

Ketiadaan langkah nyata ini memunculkan dugaan,Apakah ada hambatan, tekanan, atau kepentingan tertentu yang membuat Satgas yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan mafia tanah terkesan berjalan di tempat? Publik menilai, jika satgas yang dibentuk langsung oleh kepala negara pun tidak berani bertindak tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah semakin diuji.

Masyarakat berharap Satgas Tanah Nasional segera membuktikan fungsinya: turun ke lapangan, mengungkap seluruh aliran transaksi, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat mulai dari otak hingga kroni, dan menindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai keberadaan satgas hanya dianggap sebagai simbol belaka, sementara praktik yang merugikan hak rakyat dan negara terus berlanjut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Tanah Nasional terkait status penanganan kasus di Lermatang.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *