DPRD SBB Turun ke Puskesmas Kairatu, Keluhan Dampak Galian C Masuk Sorotan

by
by

SBB, N25NEWS.id – Dugaan dampak aktivitas penambangan Galian C terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Kairatu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak puskesmas, Komisi III DPRD SBB turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengar keterangan tenaga kesehatan.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, merupakan respons atas aduan mengenai aktivitas penambangan yang disebut berada di sekitar kawasan puskesmas. DPRD menilai persoalan tersebut perlu ditangani segera karena menyangkut kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Di hadapan rombongan legislatif, para tenaga kesehatan menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari debu yang masuk ke lingkungan puskesmas, kebisingan alat berat, hingga kekhawatiran terhadap dampak lingkungan apabila aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Menurut tenaga kesehatan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kenyamanan pasien yang menjalani pengobatan maupun perawatan. Selain itu, kebersihan lingkungan fasilitas kesehatan dinilai menjadi tantangan apabila aktivitas penambangan tetap berlangsung di sekitar lokasi.

Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dilindungi. Karena itu, setiap aktivitas usaha wajib memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

“Fungsi pengawasan DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan yang menyangkut kepentingan publik ditindaklanjuti. Aktivitas ekonomi penting, tetapi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Andi.

Ia mengatakan Komisi III akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup, perizinan, serta pihak pengelola Galian C, guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh.

DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai aspek perizinan, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, serta kesesuaian operasional tambang dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Persoalan ini menjadi bagian dari isu yang lebih luas mengenai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan layanan publik. Di satu sisi, kegiatan pertambangan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Komisi III berharap hasil peninjauan lapangan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang tepat sehingga pelayanan di Puskesmas Kairatu tetap berjalan optimal, sementara aktivitas usaha tetap berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Penulis  : Ogen Pesireron

Editor    : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *