AMBON,N25NEWS.id -DPRD Kota Ambon menyoroti dugaan ketidaksesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan yang berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran penerima jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Ari Soulisa, dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), para lurah, serta raja se-Kota Ambon.
Dalam rapat, sejumlah anggota dewan menemukan adanya perbedaan data antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil. Ketidaksesuaian tersebut dinilai perlu segera ditelusuri agar tidak merugikan masyarakat yang berhak memperoleh layanan kesehatan.
Anggota DPRD Kota Ambon, Zet Pormes, meminta seluruh pihak terkait melakukan verifikasi dan sinkronisasi data secara menyeluruh. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar program jaminan kesehatan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Apabila data penerima tidak akurat, maka masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan kesehatan bisa saja tidak terlayani. Karena itu, transparansi dan pembaruan data harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila diperlukan, DPRD akan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Selain itu, Pormes meminta BPJS Kesehatan lebih cermat dalam proses pendataan agar tidak terjadi kesalahan, seperti masyarakat yang sudah tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum terakomodasi.
DPRD berharap adanya keterbukaan data dan penguatan koordinasi antarinstansi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Ambon. Dengan data yang akurat, program jaminan kesehatan diharapkan mampu memberikan manfaat secara adil, mengurangi potensi kesalahan sasaran, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Naskah ini menggunakan bahasa yang lebih berimbang dengan menyajikan dugaan sebagai dugaan, menghindari kesimpulan yang belum terbukti, serta menekankan kepentingan masyarakat dan pentingnya transparansi data.
Penulis : Stenly Kailuhu
Editor :Redaksi