Bodewin: 290 Jabatan Sudah Terisi, Kini Tak Ada Lagi Alasan Pelayanan Tersendat

by
by

AMBON N25NEWS.id – Sebanyak 290 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (11/9/2026).

Pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan birokrasi. Bodewin menegaskan, pejabat yang ditempatkan harus mampu menjadi mesin penggerak pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa lagi terkendala alasan kekurangan personel atau jabatan yang belum terisi.

“Harapan kita adalah usulan dari pimpinan OPD itu objektif dan selektif. Supaya mesin penggerak yang dibina, yaitu para pejabat dan birokrasi ini, bisa bergerak bersama untuk membangun Kota Ambon,” kata Bodewin dalam sambutannya.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Pengangkatan para pejabat tersebut mengacu pada sejumlah keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia tertanggal 12 dan 13 Agustus 2026 terkait rekomendasi pengangkatan dan rotasi pejabat administrator dan pengawas di Kota Ambon.

Selain itu, pengangkatan juga berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 dan Nomor 662 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Bodewin mengatakan proses penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan objektivitas dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut dirinya bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah telah berupaya menempatkan ASN berdasarkan kebutuhan organisasi serta kemampuan masing-masing.

“Beta, Ibu Wakil Wali Kota dan Sekda telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan diri sebagai pengguna ASN supaya objektif, seobjektif mungkin,” ujarnya.

Menurut Bodewin, penataan birokrasi merupakan salah satu bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, terutama dalam membangun birokrasi yang memiliki kapasitas andal serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan merit system, yakni menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Kalau kita bicara soal pendekatan merit system, upaya untuk bagaimana kita memanfaatkan semua sumber daya yang berkualitas, dengan pertimbangan objektif menempatkannya pada jabatan yang tepat,” jelasnya.

Bodewin juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bertanggung jawab terhadap pejabat yang mereka usulkan.

Sebab, pimpinan OPD dinilai paling mengetahui kapasitas, kemampuan, serta kebutuhan organisasi masing-masing.

“Beta bilang, serahkan itu kepada pimpinan-pimpinan OPD yang lebih mengetahui keberadaan Bapak-Ibu sekalian, lebih tahu kapasitas Bapak-Ibu, lebih tahu siapa orang yang tepat menjadi pejabat,” katanya.

Ia bahkan meminta pejabat yang baru dilantik tidak mempertanyakan proses pengusulan kepada dirinya, Wakil Wali Kota maupun Sekda.

“Jangan tanya beta, Ibu Wakil Wali Kota dan Sekda. Tanya pimpinan OPD yang mengusulkan Saudara,” tegasnya.

Tidak Ada Lagi Alasan Kekurangan Personel
Dengan terisinya jabatan administrator dan pengawas, Bodewin menilai tidak boleh lagi ada OPD yang menjadikan kekurangan personel atau jabatan kosong sebagai alasan pelayanan pemerintahan belum berjalan maksimal.

“Semua sudah terisi. Masing-masing dinas bertanggung jawab,” tegas Bodewin.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan tanggung jawab pelayanan publik pada masing-masing OPD. Para pejabat yang baru dilantik dituntut tidak hanya menduduki jabatan, tetapi mampu menerjemahkan tugasnya menjadi kinerja yang dirasakan masyarakat.

Bodewin meminta seluruh pejabat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah untuk memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya berharap, melalui pelantikan ini, Saudara-Saudari dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan dilantiknya 290 pejabat administrator dan pengawas tersebut, Pemkot Ambon kini menempatkan tantangan berikutnya pada kinerja birokrasi: apakah penataan jabatan berbasis kompetensi tersebut mampu membuat pelayanan publik bergerak lebih cepat, efektif, dan dirasakan langsung masyarakat.

Editor  : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *