Perisai SI Kota Ambon Desak Aparat Penegalan Hukum  Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Stunting Rp1,3 Miliar di SBB, Siapkan Aksi Damai

by
by

AMBON, N25NEWS.id – Dugaan penyimpangan anggaran penanganan stunting senilai Rp1,3 miliar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Perisai SI Kota Ambon mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ketua Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, Polda Maluku, dan BPK RI Perwakilan Maluku untuk menindaklanjuti dugaan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran negara harus diuji secara profesional, objektif, dan transparan.

“Dugaan ini sudah menjadi perhatian publik. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Saleh.

Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Selain dugaan penyimpangan dana stunting, Saleh juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan antara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten SBB dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB yang menurutnya perlu diuji melalui audit maupun penyelidikan oleh lembaga yang berwenang.

Ia menegaskan, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui opini.

“Kalau memang ada penyimpangan, proses sesuai hukum. Tetapi jika hasil penyelidikan menyatakan tidak terbukti, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan fitnah maupun informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, Perisai SI Kota Ambon menyatakan akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat.

Dalam aksi tersebut, organisasi itu berencana menyampaikan sejumlah informasi dan temuan, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Seram Bagian Barat yang menurut mereka perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Kami akan membawa berbagai informasi dan temuan yang kami anggap perlu ditindaklanjuti. Tujuan kami bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Saleh.

Ia menambahkan, langkah yang ditempuh Perisai SI merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik, khususnya program-program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting.

Penulis : Ogen Pesireron

Editor   : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *