SBB, N25NEWS.id – Upaya menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Piru, Polsek Piru, Polres Seram Bagian Barat (SBB), Aipda Max Ngilawana, dengan menyambangi SMK Negeri 3 Seram Bagian Barat, Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Max tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi turut mengajar dan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menaati hukum, membangun kedisiplinan serta menjaga pergaulan.
Konteksnya, lingkungan pendidikan dinilai menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. Para siswa tidak hanya membutuhkan pengetahuan akademik, tetapi juga pemahaman mengenai batasan perilaku, tanggung jawab serta konsekuensi ketika melakukan pelanggaran hukum.
Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Piru, Aipda Max menjalankan pendekatan pembinaan secara langsung kepada generasi muda di wilayah binaannya. Edukasi hukum diberikan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar siswa tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang dapat membawa mereka pada tindakan melanggar hukum.
“Kesadaran hukum harus kita galakkan, berhubung saat ini para murid lebih terpengaruh dengan dunia pergaulan bebas dan sering melakukan pelanggaran hukum,” ujar Aipda Max Ngilawana.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain menyampaikan materi mengenai kesadaran hukum, Aipda Max juga memberikan motivasi kepada siswa agar lebih serius mengikuti proses belajar, menghormati guru serta menaati aturan yang berlaku.
Dampaknya, pendidikan kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan bagaimana siswa mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana mereka mampu membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab. Pembinaan sejak sekolah diharapkan dapat mencegah munculnya perilaku yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum di kemudian hari.
Karena itu, peran keluarga juga dinilai penting. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak sehingga perkembangan pergaulan serta aktivitas mereka tetap berada dalam kontrol yang baik.
Kapolsek Piru AKP Hamsir Buton mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa.
“Dengan ditanamkan kesadaran hukum sejak dini, diharapkan para murid ini kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Polri hadir dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna memajukan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Solusinya bukan hanya memberi pemahaman ketika pelanggaran terjadi. Edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara kepolisian, sekolah dan orang tua, sehingga kesadaran hukum benar-benar menjadi bagian dari karakter siswa, bukan sekadar materi yang disampaikan di ruang kelas.
Penulis : Ogen Pesireron
Editor :Redaksi