AMBON, N25NEWS.id – Sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup hanya dibangun melalui aturan. Pelajar juga perlu diberi ruang untuk memahami, menyuarakan, dan ikut mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3MD) Kota Ambon melalui Lomba Sosialisasi Anti Bullying Tingkat SMP se-Kota Ambon Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Kota Ambon, 9 Agustus 2026, tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi. Para pelajar diberi kesempatan menyampaikan pesan pencegahan perundungan melalui penampilan di hadapan dewan juri.
Kepala DP3MD Kota Ambon, Meggy M. Lekatompessy, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana edukasi bagi pelajar untuk memahami dampak perundungan sekaligus pentingnya membangun hubungan positif antarsesama.
Menurut Meggy, pelajar tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai sasaran sosialisasi. Mereka juga dapat mengambil peran sebagai pelopor dalam menyebarkan pesan pencegahan bullying, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Pencegahan bullying membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Karena itu, anak-anak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan pesan positif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan,” ujar Meggy.
Lomba tersebut diikuti peserta dari sejumlah SMP di Kota Ambon. Setelah melalui proses penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dewan juri menetapkan enam pemenang.
Juara I diraih Dameria Hutapea dari SMP Kristen Rehoboth dengan nilai 2.775.
Juara II diraih Vanessa Dora Salakory dari SMP Negeri 12 Ambon dengan nilai 2.768, sedangkan Juara III diraih Marsya A. Mataheru dari SMP LAB UNPATTI dengan nilai 2.745.
Sementara itu, Harapan I diraih Zanelia Warsol dari SMP Negeri 6 Ambon dengan nilai 2.740.
Harapan II diraih Rahel Persie Lasamahu dari SMP Kalam Kudus dengan nilai 2.738, sedangkan Harapan III diraih Like Frensly Patty dari SMP Negeri 12 Ambon dengan nilai 2.716.
Bagi DP3MD Kota Ambon, nilai penting dari kegiatan tersebut bukan semata-mata siapa yang menjadi juara. Pesan yang disampaikan para peserta diharapkan dapat dibawa kembali ke lingkungan sekolah dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, upaya menciptakan sekolah bebas perundungan tidak dapat hanya bergantung pada kegiatan sosialisasi atau lomba yang berlangsung satu hari.
Pelajar, guru, orang tua, dan lingkungan sekolah perlu memiliki kepedulian bersama untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan korban, baik secara sosial maupun psikologis.
Karena itu, ruang bagi pelajar untuk berbicara dan menyampaikan gagasan mengenai pencegahan bullying menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dari lingkungan sekolah itu sendiri.
Meggy mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap pesan-pesan yang disampaikan para pelajar tidak berhenti sebagai materi perlombaan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga lingkungan pendidikan di Kota Ambon semakin aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Pada akhirnya, tantangan setelah lomba justru lebih besar: apakah pesan anti-bullying yang disampaikan di atas panggung benar-benar akan menjadi kebiasaan di sekolah?
Pertanyaan itu menjadi penting karena sekolah bebas perundungan bukan hanya tentang memenangkan lomba sosialisasi, tetapi tentang menciptakan lingkungan tempat setiap anak merasa aman untuk belajar, berteman, dan berkembang.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi