AMBON,N25NEWS.id-Sebanyak 193 pasangan suami istri Kristiani (Protestan dan Katolik) mengikuti pernikahan massal, Jumat (28/8/2026), di Baileo Oikumene.
Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, M. Aulia Waliulu, menyampaikan, jumlah pasangan peserta perkawinan sebanyak 193 pasangan.Terdiri dari, nikah Gereja Protestan dan Capil sebanyak 173 pasangan dan nikah Gereja Katolik dan Capil 20 pasangan.
“Target penerbitan dokumen kependudukan antara lain, Akta Perkawinan sebanyak 386 dokumen, akta Kelahiran Anak sebanyak 162, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 162, Kartu Keluarga sebanyak 193 dan KTP-Elektronik sebanyak 386,” ungkapnya.
Pernikahan massal tersebut dilakukan melalui Program Pelayanan Terpadu, Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi warga Kota Ambon, kerja sama Pemkot dan TP-PKK Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, mengatakan, 193 pasangan yang telah disahkan melalui pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya mengikat antar individu, tetapi juga di hadapan Tuhan.
“Pernikahan ini bukan main-main, ingat janji sampai maut memisahkan. Ini penting agar anak-anak dapat tumbuh bahagia bersama kedua orang tuanya, sekaligus menjadi langkah nyata untuk menekan angka perceraian di Kota Ambon yang terus meningkat,” terangnya.
Wali Kota mengatakan, pada beberapa hari sebelumnya,sebanyak 63 Pasutri muslim telah mengikuti program pelayanan terpadu.
Melihat tingginya minat masyarakat, Wali Kota berencana akan melanjutkan kegiatan seperti ini, pencatatan nikah ini pada awal Desember.
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi sekitar 100 pasangan lain yang belum terdaftar agar dapat merasakan kepastian hukum menjelang perayaan Natal.
“Kepada Ibu Kadis Capil dan Pak Kabag Kesra, silakan didata lagi sebanyak-banyaknya.Yang penting warga mau jujur dan terbuka agar mereka juga bisa mendapatkan kepastian status hukum,” tukasnya.
Pada acara itu juga ,Wali Kota Ambon bersama Ketua TP-PKK, Lisa Wattimena, Ketua DWP Kota Ambon, Saartje Sapulette, dan Ketua Klasis Kota Ambon, Pdt. Rinto Muskitta menyerahkan Akta Nikah serta KTP-Elektronik kepada perwakilan pasutri.(**)