Antara Seruan Menjaga Iklim Dan Kenyataan Kerusakan Alam

by -3 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Di tengah semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, suara seruan menjaga alam menggema dari berbagai penjuru.

Termasuk dari Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, yang mengajak seluruh warga memulai aksi nyata dari lingkungan terdekat, mewujudkan wilayah yang asri, aman, sehat, bersih, dan indah, serta berjuang menjaga keseimbangan alam agar tangguh menghadapi perubahan iklim.

Kata-kata itu terdengar mulia dan penuh harapan. Namun di balik seruan yang disampaikan, mata masyarakat tertuju pada kenyataan yang terlihat nyata di lapangan sebuah kontras yang memunculkan pertanyaan mendasar, apakah ajakan itu benar-benar menjadi pedoman, atau sekadar ungkapan formalitas belaka?.

Tidak jauh dari pusat kota Saumlaki, jejak kerusakan lingkungan terlihat jelas. Di pesisir Desa Lermatang, terbentang bekas pengerukan pasir sepanjang 1,3 kilometer. Aktivitas yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengusaha ini meninggalkan perubahan bentuk garis pantai, mengancam ekosistem pesisir yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

Bukan hanya itu, citra satelit dan pengamatan langsung menunjukkan tumpukan material hasil kerukan menumpuk di dua lokasi strategis, di kawasan sekitar bandara dan di belakang Gedung Kesenian Saumlaki, berdekatan dengan lingkungan SMA Unggulan. Sementara di wilayah Sifnana, kawasan hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng alami penahan abrasi dan penyeimbang iklim juga diduga mengalami kerusakan.

Mangrove yang seharusnya dijaga dengan sepenuh hati justru terancam, padahal perannya sangat vital melindungi daratan dari gelombang laut dan menahan dampak perubahan iklim yang kini semakin terasa.

Di tengah peringatan hari lingkungan yang seharusnya menjadi momen refleksi dan perbaikan, muncul pertanyaan yang terus bergema di kalangan masyarakat. Mengapa aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan ini dibiarkan berlangsung? Mengapa belum ada tindakan tegas yang terlihat diambil?

Publik pun membandingkan dengan penanganan kasus lain. Ketika warga biasa yang tidak memiliki kekuasaan atau harta terlibat dalam pelanggaran ringan, proses hukum berjalan cepat. Namun untuk kasus yang berdampak luas merusak alam milik bersama, seolah ada batasan yang membuat aparat enggan bertindak.

Lebih dari itu, pertanyaan yang lebih tajam ditujukan langsung kepada pemimpin daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bupati Ricky Jauwerissa. Apakah Bupati benar-benar dapat menindaklanjuti kasus kerusakan mangrove dan pengerukan pasir di Desa Lermatang? Seberapa beranikah beliau berkoordinasi dan mendorong aparat penegak hukum memproses secara hukum dugaan pelaku, terlebih ketika tersiar kabar bahwa orang tersebut memiliki hubungan keluarga, yakni sebagai pamannya sendiri?

Seruan “saatnya bekerja untuk iklim” akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti di mulut. Jika yang diharapkan adalah perubahan nyata, maka langkah pertama yang harus diambil adalah memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, tidak peduli status, kekayaan, maupun hubungan keluarganya.

Masyarakat Kepulauan Tanimbar tidak hanya ingin mendengar janji indah tentang alam yang asri. Mereka ingin melihat bukti nyata, kerusakan dihentikan, pelaku dipertanggungjawabkan, dan lingkungan dipulihkan. Sebab, menjaga alam bukan hanya tugas warga biasa, tetapi terutama menjadi tanggung jawab besar mereka yang memegang kekuasaan dan kebijakan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat, bumi ini tidak diwariskan oleh nenek moyang, melainkan dipinjam dari anak cucu. Maka, antara seruan dan kenyataan haruslah sejalan, agar Tanimbar benar-benar tetap asri, tangguh, dan lestari untuk generasi mendatang.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *