Indenpendensi Kejati Maluku Dipertanyakan Lambatnya Dugaan Penanganan Skandal Korupsi UP3 Tanimbar

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Independensi dan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menjadi sorotan tajam publik menyusul lambatnya penanganan skandal dugaan korupsi dana Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda antikorupsi, mulai menggelar aksi damai dan menuntut transparansi serta penyelesaian kasus yang telah berlangsung lama ini.

Kelambatan proses hukum yang terjadi memicu kecurigaan adanya campur tangan pihak tertentu atau ketidakberpihakan dalam penanganan perkara tersebut. Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait tahap penyidikan, penetapan tersangka, maupun penyerahan berkas perkara ke pengadilan, padahal laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana utang daerah itu telah masuk ke Kejati Maluku sejak beberapa waktu lalu. Dana UP3 sendiri seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Tanimbar, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Koalisi Pemuda Antikorupsi Maluku dalam aksinya pekan lalu menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini semakin memperkuat persepsi bahwa lembaga penegak hukum tidak berjalan netral.

“Masyarakat Tanimbar bahkan seluruh Maluku berhak tahu ke mana perginya uang rakyat ini. Jangan sampai kasus bernilai fantastis ini hanya berhenti di jalan buntu karena ada yang dilindungi,” ujar juru bicara koalisi. Mereka juga menuntut Kejati Maluku merilis peta jalan penuntasan kasus dan melibatkan pengawasan publik yang terukur.

Sementara itu, sejumlah pengamat hukum dan tokoh masyarakat menilai kelambatan ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka meminta Komisi Pengawas Kejaksaan Republik Indonesia dan lembaga pengawas lainnya melakukan audit kinerja serta memastikan Kejati Maluku bekerja sesuai mandat hukum tanpa rasa takut maupun berat sebelah. Jika terbukti ada pelanggaran etika maupun hukum oleh aparat penegak hukum, sanksi tegas harus diberikan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Maluku belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kurangnya transparansi maupun pertanyaan mengenai kelanjutan penanganan kasus korupsi UP3 Tanimbar.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan keadilan segera ditegakkan demi kesejahteraan rakyat Tanimbar yang masih banyak menghadapi keterbatasan fasilitas dasar.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *