SAUMLAKI,N25NEWS.id-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa manfaat ekonomi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela harus berpihak kepada masyarakat adat dan pemilik hak asli di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ia menegaskan, pihak yang dikenal secara lokal sebagai “Abuleke” tidak boleh menikmati hak yang semestinya menjadi milik warga asli Tanimbar.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai pelaksanaan groundbreaking Proyek LNG Blok Masela di Saumlaki, ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status lahan yang sebelumnya dimiliki masyarakat adat namun kini telah berpindah ke tangan pihak lain.
Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen menjaga keadilan dalam proses pemberian kompensasi lahan agar tidak terjadi pengalihan manfaat kepada pihak yang tidak memiliki hak asal atas tanah tersebut.
Untuk itu, Menteri ESDM mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan SKK Migas agar membedakan perlakuan terhadap tiga kategori kepemilikan lahan.
Kategori pertama adalah lahan yang sejak awal dimiliki dan dikuasai secara turun-temurun oleh masyarakat adat sebagai warisan leluhur. Hak atas lahan ini, kata Bahlil, harus dilindungi sepenuhnya.
Kategori kedua mencakup lahan milik warga asli yang dijual kepada sesama masyarakat Tanimbar karena alasan kebutuhan mendesak, seperti biaya pendidikan anak atau keperluan keluarga lainnya.
Sementara kategori ketiga adalah lahan yang diperjualbelikan kepada pihak luar setelah rencana pengembangan Proyek Blok Masela mulai diketahui publik.
“Saya sudah perintahkan SKK Migas agar perlakuan harus berbeda. Kita tidak boleh menyerahkan hak kesulungan masyarakat asli kepada orang yang bukan pemilik hak aslinya. Keadilan harus berpihak pada pemilik warisan Tanimbar, bukan pada Abuleke yang hanya memanfaatkan momen,” tegas Bahlil.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan manfaat investasi bernilai besar dari Blok Masela benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat Tanimbar sebagai pemilik hak adat.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mencegah ketimpangan ekonomi akibat praktik jual beli lahan yang berpotensi menggeser hak masyarakat lokal kepada pihak-pihak yang hanya mengambil keuntungan dari momentum pembangunan proyek.
Dengan sikap tegas pemerintah tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian bahwa pengembangan LNG Blok Masela tidak hanya menjadi proyek strategis nasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan menjaga keadilan sosial di Bumi Duan Lolat.(JM)