AMBON, N25NEWS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menetapkan Robby Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Bodewin kepada awak media di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, kehadiran Sekkot definitif menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Ambon telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengikuti semua aturan yang berlaku,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, proses diawali dengan seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel), kemudian dilanjutkan asesmen oleh tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri. Dari seluruh peserta, tiga kandidat dinyatakan memenuhi syarat dan lolos ke tahap akhir.
Pemerintah Kota Ambon kemudian mengusulkan satu nama kepada Gubernur Maluku berdasarkan hasil seleksi, asesmen, serta penilaian terhadap kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan kemampuan membangun kerja sama.
“Dari hasil seleksi dan asesmen tersebut, ketiga calon dinyatakan layak. Namun, pemerintah harus menetapkan satu nama berdasarkan hasil seleksi, asesmen, serta berbagai pertimbangan lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan seluruh tahapan tersebut, Robby Sapulette ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon definitif.
Bodewin menegaskan bahwa penetapan tersebut juga telah melalui koordinasi dengan Gubernur Maluku sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh proses memiliki dasar hukum yang jelas.
“Setiap pengangkatan Sekretaris Daerah harus dikoordinasikan dengan Gubernur Maluku sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, tidak perlu lagi diperdebatkan. Yang terpenting, Kota Ambon kini telah memiliki Sekretaris Daerah definitif,” tegasnya.
Menurut Bodewin, kehadiran Sekkot definitif diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan, Wali Kota menyebut prosesnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Pelantikannya bisa saja besok atau minggu depan. Yang pasti, kita patut bersyukur karena seluruh proses telah berjalan dengan baik. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan seleksi pejabat secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan terisinya jabatan Sekretaris Kota secara definitif, Pemkot Ambon diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan strategis, meningkatkan efektivitas birokrasi, dan memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
Penulis : Kris Fal
Editor : Redaksi