Diduga Takut Dengan Adam Leba Pelaku Pengancaman,Polsek Tanut Patut Dipertanyakan

by
by

LARAT,N25NEWS.id-Kapolda Maluku, cq Kapolres Kepulauan Tanimbar, sepertinya harus ambil sikap, tegas, terhadap setiap orang yang, diduga, berencana, merencanakan kejahatan, apalagi seseorang yang jelas, telah mendatangi orang lain dengan alat tajam.Ini sebuah ancaman yang harus disikapi dengan cermat, tegas, bukan malah, membiarkan.

Adapun,kejadian pengancaman yang dilakukan oleh Adam Leba,terjadi di Larat yakni pada Desa Ridol, Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu, (01/5/2022).

Adapun, kronologi permasalah pengancaman itu ketika Adam Leba, salah satu masyarakat Desa Ridol pada Minggu pagi, sekitar pukul, 07.30, mendatangi salah satu warga Desa Ridol,dengan membawa alat tajam dan mengancam keluarga Yakop Lokdalim.

Selain itu,bukan hanya Adam Leba mengancam,namun parahnya dia mengatai keluarga Yakob Lokdalim dengan kata-kata kotor yang tidak seharusnya.

Informasi ini telah di sampaikan kepada Kapolsek Tanimbar Utara, kemudian telah diarahkan untuk, keluarga yang diancam agar melaporkan dugaan ancaman dengan alat tajam tersebut, namun Polsek Larat tidak menindaklanjutinya, tetapi sebaliknya hanya mengatakan pulang dan jangan lakukan lagi.

Diketahui Polsek Tanut diduga, mempunyai hubungan kekeluargaan dekat dengan, yang diduga pelaku pengancaman, sehingga, hanya sebatas menyuruh pulang.Dan kata Polisi, jangan lakukan lagi, heran ada apa, sehingga kerja aparat penegak hukum demikian.

Ataukah memang Polsek Larat, telah menerima sesuatu dari Adam Leba, sehingga, prosedurnya, harus dibolak, balik ?.

Seharusnya, Adam Leba, yang diduga pelaku pengancaman, dengan alat tajam, yang dilaporkan, harus datang ke Polsek, namun sebaliknya, yang datang bukan Adam Leba, tetapi anak dari Adam Leba, yakni Marlon Leba, lagi-lagi, hal ini, lebih membuat kecurigaan kepada pihak Polsek Larat, jangan-jangan, sudah ada kong kalikong, dan diduga telah menerima pelicin, sehingga hal ini dibuat, skenario ala sebuah sinetron.

Kapolda Maluku, cq Kapolres Kepulauan Tanimbar, hal ini, tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Untuk itulah, Kapolda Maluku, Kapolres Kepulauan Tanimbar, diminta menyikapi dengan seksama. Negara ini, Negara Hukum, sehingga hukum itu harus benar-benar diimplementasikan, bukan sebaliknya, hukum itu dijadikan tujuan bisnis.

Polsek Larat, bertanggung jawab penuh atas Dugaan pengancaman ini, jika tidak, sudah jelas dan diduga kuat sistim kekeluargaan juga ada permainan bisnis dalam masalah tersebut.

Polisi, bukan Polisi uang, tetapi Polisi adalah aparat resmi Pemerintah Republik Indonesia, yang dalam kewenangannya, telah jelas, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang.Tidak ada Polisi keluarga di Republik Indonesia, saat menjalankan tugas, jika mau menjadi Polisi keluarga, setelah dirumah bersama istri, dan anak.

Polsek Kecamatan Tanimbar Utara, jika tidak mampu memproses hukum Adam Leba, otomatis, Polsek Larat, membiarkan pertumpahan darah, akan terjadi kelak. Untuk itu, perhatian Kapolda Maluku cq Kapolres Kepulauan Tanimbar, dalam kasus tersebut.

Reporter : JIAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *