Buron 5 Tahun,Syarif Tuharea Akhirnya Ditangkap Tim TB Kejaksaan RI Dan Kejati Maluku

by -64 views
by

Jakarta-Buron selama 5 tahun Syarif Tuharea (43) yang merupakan terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buron Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Syarif ditangkap di Jalan Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/6) pukul 20:00 WIB.

“Kita tangkap dia (Syarif Tuharea) yang merupakan buron 5 tahun yakni dari tahun 2018,”ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku,Wahyudi Kareba melalui keterangan tertulis, Minggu (5/6).

Adapun,Syarif Tuharea berulang kali mengabaikan panggilan kejaksaan untuk eksekusi hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2476K/PID.SUS/2017 tanggal 10 Januari 2018. Ia pun kemudian masuk dalam DOP Kejati Maluku.

Setelah ditangkap, Syarif diterbangkan ke Ambon dengan menggunakan pesawat pada Minggu dini hari. Ia tiba di Bandara Pattimura Ambon pukul 07:00 WIT.

Saat tiba di gedung kantor Kejati Maluku di Jalan Sultan Hairun, Syarif mengenakan rompi tahanan dengan kedua tangan terborgol. Ia menjalani pemeriksaan administrasi dan dieksekusi ke LP Kelas l Ambon.

Sebagai informasi,Syarif Tuharea merupakan Bendahara Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan. Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Penyalahgunaan Anggaran/Dana Pekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,13 miliar.

Sumber : CNN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *