IKM Standar Pelayanan Publik BPOM Ambon Dapat Diakses Dengan Mudah

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon yang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi dan peran sebagai organisasi publik yang non profit dengan memberikan Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan,Kepala BPOM Ambon, Hermanto,S.Si,Apt,MPPM dalam maklumatnya terkait standar pelayanan dan 3 jenis pelayanan BPOM Ambon, belum lama ini.

Standar Pelayanan Publik yang resmi diterbitkan sebagai bentuk profesionalitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menggunakan layanan BPOM Ambon.

“Saat ini Informasi terkait Standar Pelayanan Publik BPOM di Ambon dapat diakses dengan mudah,”terangnya.

Adapun, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tersebut antara lain tentang Maklumat dan Survey Kepuasan Masyarakat

Ia menerangkan adapun Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Maklumat pelayanan merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan sarannya serta melakukan pengaduan bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan parkatek pelaksanaannya.

Mengenai Nilai Survey Kepuasan Masyarakat BPOM di Ambon terhadap penyelenggara Layanan Publik periode survey bulan Maret tahun 2022 sebesar 95,41. Berdasarkan nilai tersebut disimpulkan Mutu Layanan BPOM di Ambon Tahun 2022 mendapat kategori A (sangat baik).

Sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat seluruh layanan sebesar 94.83 mendapat katagori A (sangat baik). Begitu pula IKM seluruh layanan katagori mutu pelayanan yakni sebesar 95.10 katagori A (sangat baik).

Nilai IKM 95.47 juga sangat baik.Untuk layanannya yakni,layanan pengujian 97.87 dan layanan informasi dan pengaduan 93.67.

“Untuk itu,BPOM Ambon berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan publik terbaik demi melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *