APBD SBB 2027 Diproyeksikan Rp1 Triliun, Pendapatan Transfer Capai Rp968 Miliar

by
by

SBB, N25NEWS.id – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan total pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp1,007 triliun.

Rancangan tersebut menjadi dasar awal pembahasan antara Pemerintah Kabupaten SBB dan DPRD SBB sebelum nantinya disepakati dan ditetapkan sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

KUA-PPAS 2027 juga merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) SBB Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati SBB Nomor 5 Tahun 2026.

Tahun anggaran 2027 sekaligus menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten SBB 2025–2029.

Pemerintah daerah menyatakan penyusunan anggaran tetap diarahkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap program, kegiatan dan subkegiatan diharapkan memiliki nilai ekonomis dan efisien.

Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah SBB tahun 2027 diproyeksikan sebesar:

Rp1.007.329.465.949,98.

Dari angka tersebut, komposisi pendapatan menunjukkan dominasi dana transfer.

Rinciannya:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp24.062.718.437
  • Pendapatan Transfer: Rp968.069.167.044,68
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp15.197.580.468,30

Dengan demikian, pendapatan transfer menyumbang sekitar 96,1 persen dari total pendapatan yang direncanakan. Sementara PAD hanya sekitar 2,4 persen.

Komposisi ini menjadi salah satu gambaran penting dalam melihat kapasitas fiskal Kabupaten SBB pada 2027.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten SBB merencanakan anggaran sebesar Rp1.004.579.465.949,98.

Belanja tersebut terdiri atas:

  • Belanja Operasi: Rp761.719.943.830,78
  • Belanja Modal: Rp105.663.286.624,20
  • Belanja Tidak Terduga: Rp6 miliar
  • Belanja Transfer: Rp131.196.235.495

Komposisi tersebut menunjukkan porsi terbesar masih berada pada belanja operasi. Sementara belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan aset atau infrastruktur daerah direncanakan sekitar Rp105,66 miliar.

Dalam rancangan tersebut juga terdapat pengeluaran pembiayaan Rp2,75 miliar yang diarahkan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten SBB pada Bank MalukuMalut.

Dengan struktur tersebut, posisi anggaran tahun 2027 dirancang dalam kondisi berimbang.

Pemerintah Kabupaten SBB menegaskan penyusunan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi juga pada pencapaian target kinerja.

Penyusunan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan belanja minimum daerah, target kinerja program, kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta berbagai isu strategis daerah.

Target pendapatan transfer juga masih mengacu pada rincian Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat.

Karena itu, pemerintah daerah masih akan melakukan penyesuaian terhadap KUA-PPAS setelah rincian transfer dari pemerintah pusat diterima.

Besarnya porsi pendapatan transfer memperlihatkan bahwa ruang fiskal SBB masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah pusat.

Di sisi lain, dominasi belanja operasi juga menjadi tantangan tersendiri agar anggaran pembangunan tetap memiliki ruang yang cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Kondisi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah. Apalagi kemampuan daerah membiayai pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan pendapatan.

Tantangan Fiskal

Besarnya porsi pendapatan transfer memperlihatkan bahwa ruang fiskal SBB masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah pusat.

Di sisi lain, dominasi belanja operasi juga menjadi tantangan tersendiri agar anggaran pembangunan tetap memiliki ruang yang cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Kondisi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah. Apalagi kemampuan daerah membiayai pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan pendapatan.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten SBB dan DPRD untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Program yang masuk dalam APBD 2027 idealnya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi mampu menjawab persoalan nyata masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan penguatan pendapatan daerah.

Pemerintah daerah menyebut kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk kesepahaman antara eksekutif dan legislatif yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2027.

Tantangannya kini bukan sekadar bagaimana membuat APBD SBB mencapai Rp1 triliun, tetapi bagaimana memastikan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah dan DPRD perlu memperkuat pengawasan berbasis hasil, meningkatkan efisiensi belanja serta mendorong sumber-sumber PAD baru agar pembangunan SBB ke depan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Penulis : Ogen Pesireron

Editor   : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *