SPMB Ambon Berjalan Baik, Ombudsman Dorong Transparansi dan Pemerataan Mutu Pendidikan

by
by

AMBON,N25NEWS.id – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon tahun 2026 dinilai berjalan dengan baik. Meski demikian, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mendorong adanya pembenahan pada aspek transparansi, mekanisme penerimaan, serta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku sekaligus Ketua Tim Pengawasan SPMB 2026, Semuel Hatulely, mengatakan secara umum proses SPMB telah terlaksana sesuai ketentuan. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Ambon dan pihak sekolah.

“Secara umum sudah bagus apa yang dilakukan oleh dinas. Hanya saja, proses pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi perlu dievaluasi kembali agar lebih jelas dan transparan,” ujarnya di Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).

Semuel menjelaskan, hasil seleksi yang diumumkan memuat daftar peserta utama dan peserta cadangan.

Menurutnya, apabila kuota penerimaan belum terpenuhi, sekolah dapat membuka penerimaan gelombang berikutnya dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kerja sama dengan sekolah swasta dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan, namun pelaksanaannya harus tetap sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pengawasan SPMB, Ombudsman memberikan perhatian khusus kepada SMP Negeri 4, SMP Negeri 6, dan SMP Negeri 14 Ambon yang selama ini menjadi sekolah favorit masyarakat. Ketiga sekolah tersebut memperoleh kuota lebih dari 350 peserta didik baru dari Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Menurut Semuel, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu menunjukkan masih adanya kesenjangan persepsi maupun kualitas antar satuan pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Ambon diharapkan terus meningkatkan mutu seluruh SMP agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kota Ambon terus mendorong peningkatan mutu seluruh SMP, bukan hanya sekolah-sekolah favorit. Hal yang sama juga perlu dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terhadap SMA,” katanya.

Terkait dugaan adanya praktik siswa titipan, Ombudsman mengakui kemungkinan tersebut dapat terjadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Laporkan jika ada kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru, tetapi harus disertai bukti yang konkret agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ombudsman berharap pelaksanaan SPMB ke depan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pengawasan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung bersih, bebas maladministrasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kota Ambon.

Berita ini disusun dengan gaya jurnalistik website, menggunakan judul yang kuat, alur yang rapi, dan menonjolkan dampaknya terhadap transparansi serta pemerataan kualitas pendidikan di Kota Ambon.

Penulis : Kris

Editor   : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *