AMBON,N25NEWS.id- Ombudsman RI bersama Wali Kota Ambon meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 6 Ambon dan SD Negeri 2 Ambon, Selasa (28/7/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.
Rombongan peninjau dipimpin Perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, serta Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Ambon, dr. Rosita, M.Kes.
Dalam peninjauan tersebut, para siswa tampak menikmati makanan bergizi yang disediakan. Namun, Ombudsman menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan keberlanjutan pelayanan.
Fikri Yasin mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung capaian pelaksanaan MBG di ibu kota Provinsi Maluku. Ia mengakui masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan yang perlu segera diperbaiki.
“Memang banyak temuan di lapangan, ada masalah. Untuk itu pemerintah harus memperbaiki tata kelolanya agar lebih baik ke depan,” ujarnya.
Meski demikian, menurutnya Program Makan Bergizi Gratis harus terus dilanjutkan karena merupakan investasi penting bagi generasi penerus bangsa.
Senada dengan itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program tersebut. Menurutnya, setiap program berskala nasional tentu memiliki tantangan pada tahap pelaksanaan, sehingga diperlukan evaluasi dan penyelesaian secara bersama.
“Program ini harus terus berjalan. Memang tidak semuanya berjalan mulus, pasti ada kekurangan dan perlu dicari solusi-solusinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPPG Ambon, dr. Rosita, M.Kes, menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendataan ulang terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Ambon untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar operasional.
Menurutnya, terdapat 27 SPPG yang telah dibangun dan saat ini sedang diverifikasi kelayakan operasionalnya. Setiap SPPG dirancang mampu melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, tidak hanya peserta didik, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ia menambahkan, pembangunan SPPG di wilayah Leitimur Selatan akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Ambon guna menentukan lokasi yang sesuai.
“Saat ini ada dua SPPG yang siap beroperasi, sementara dua SPPG lainnya, yakni di Hative Besar dan Batu Merah 1, masih ditutup,” jelasnya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah evaluasi untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik yang transparan, aman, dan berkelanjutan di Kota Ambon.
Penulis : Kres
Editor : Redaksi