SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara,sudah menjadi cita-cita mutlak masyarakat Tanimbar Utara (Tanut).Pasalnya,perjuangan pemekaran Tanut menjadi DOB telah berlangsung selama 18 tahun, Saumlaki (16/8/2025).
Oleh karena itu,sejumlah Organisasi Kepemudaan dan OKP Cipayung di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),nyatakan sikap bersama mendukung penuh rencana pemekaran DOB Kabupaten Tanimbar Utara Raya.
Adapun,desakan Organisasi Kepemudaan dan OKP Cipayung kepada pemerintah untuk dimekarkannya DOB Kabupaten Tanimbar Utara Raya,karena secara riil kesejahteraan masyarakat merupakan suatu hal yang sangat penting yang tidak terlepas pisahkan pada
suatu Negara bahkan daerah tertentu.
Kondisi masyarakat yang tergolong dalam daerah 3T, harusnya
sangat diperhatikan baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
Oleh karena itu, dari kondisi
tersebut maka, pemekaran pada suatu wilayah sangatlah penting untuk diselaraskan dalam proses
pembangunan, baik secara fisik, maupun nonfisik.
Melihat terbengkalainya pemekaran Tanimbar Utara yang
sudah lama terabaikan,dan masyarakatpun jauh dari kesejahteraan.
Gabungan pemuda ini menilai, syarat pemekaran yang meliputi aspek ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah, serta pertahanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, seluruhnya telah dipenuhi oleh Tim Pemekaran Tanimbar Utara. Namun aspirasi tersebut hingga kini masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat.
Setelah mencermati perkembangan aktual terkait dengan keluhan masyarakat Tanimbar Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), maka
dengan ini kami Organisasi Kepudaan dan OKP Cipayung perlu menyatakan pernyataan sikap begabagai
berikut :
1.Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Tanimbar Utara agar medukung penuh
pemekaran Tanimbar Utara.
2.Kami DPD KNPI Kepulauan Tanimbar, GMKI dan GMNI serta LSM ALTAR mendesak Pemerintah
Daerah Kepulauan Tanimbar agar dapat memberikan rekomendasi sepenuhnya untuk pemekaran
Kabupaten Tanimbar Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
4.Meminta pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Maluku agar memberikan dukungan penuh untuk
pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara.
5.Kami Memohon Kepada Presiden Repubik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk mencabut
moratorium yang berkaitan Daerah Otonom Baru secara kusus pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara.
Pernyataan sikap ini ditandatangani dan dibubuhi cap resmi organisasi oleh sejumlah pimpinan pemuda, yakni Ketua DPD II KNPI Kepulauan Tanimbar, Lukas Samangun; Sekretaris GMKI Cabang Saumlaki, Abisail Batsira; Ketua DPC GMNI KKT, Erik Luanmase; serta Ketua LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR), Mezach Andre Luturmas.
Penandatanganan ini juga turut melibatkan sejumlah fungsionaris pengurus dari masing-masing organisasi yang hadir mendampingi pimpinan mereka.(**)