Kejari Tanimbar: Proses Penanganan Kasus UP3 Masih Berjalan

by -3 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar melalui Kasie Datun, Ramahtullah Aryadi, mewakili Kejari, mengatakan,dan menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi UP3 masih terus berjalan dan saat ini tim penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan (Kasie Datun) Kejari Kepulauan Tanimbar dalam pertemuan bersama para kordinator Aksi. Menurutnya, koordinasi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah berjalan guna menentukan besaran kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut.

“Tim penyidik sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menentukan berapa kerugian negara yang timbul, sehingga dapat menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Ramahtullah juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dalam proses penyidikan, baik berupa penyediaan data maupun bantuan administrasi pemanggilan apabila diperlukan.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, sehingga Kejari Tanimbar tidak dapat mencampuri tugas pokok dan fungsi penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan.

“Kami tidak diam. Kami terus membantu dan mengawal proses penanganan kasus ini sesuai kewenangan kami. Hasilnya nanti akan diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi dan diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Ditambahkannya dengan menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi terkait penanganan perkara korupsi. Menurutnya, pihak Kejari tetap berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum dan menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *