Pemkot Ambon Segera Tindaklanjuti Temuan BPK-RI

by -0 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Walaupun pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkot Ambon Tahun 2025 ,namun ada temuan yang harus segera ditindak lanjuti.

Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena menegaskan,adanya temuan BPK yang harus segera diselesaikan.

“Temuan tersebut yakni,biaya perjalanan dinas yang harus diselesaikan dalam 60 hari ,” jelasnya di Balai Kota,Selasa (9/6/2026).

Selain itu juga bagi pihak ketiga turut menjadi perhatian Wali Kota.

“Bagi pihak ketiga yang tidak menyetor dalam 60 hari,tidak akan dilibatkan dalam proyek Pemkot dan bagi seluruh OPD tidak boleh ada lagi,temuan yang signifikan,” terangnya.

Menurutnya,raihan WTP ini harus dipertahankan,setelah tiga tahun mendapat penilaian,diskalimer (tidak dapat dipertanggung jawabkan) dan meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Tugas kita memastikan WTP,tidak lagi turun ke WDP,apalagi disklaimer,” harapnya.

Untuk itu, dirinya meminta pengelola keuangan pada seluruh OPD lingkup Pemkot,untuk berkoordinasi dengan BPKAD guna memastikan laporan keuangan yang akuntabel.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *