AMBON,N25NEWS.id – Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi sorotan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, dalam Rapat Reviu Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Vanath menyoroti masih adanya anggaran yang belum terserap secara maksimal maupun penggunaannya yang dinilai belum sepenuhnya sesuai peruntukan. Kondisi ini mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat.
Menurut Vanath, anggaran program kependudukan dan pembangunan keluarga tidak cukup hanya tersedia dalam dokumen perencanaan. Penggunaannya harus terarah, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas keluarga serta mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Maluku.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani program tersebut.
Rapat reviu yang diselenggarakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku itu dibuka oleh Vanath dan berlangsung secara daring maupun luring di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi Lintas Sektor dalam Optimalisasi Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku”.
Vanath menegaskan, pembangunan kependudukan dan keluarga merupakan bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, OPD terkait, serta masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak lingkup keluarga, termasuk membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Dalam konteks itu, pencegahan dan penurunan stunting harus dilakukan secara terpadu, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar program yang dijalankan saling mendukung dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Vanath turut mengharapkan media berperan dalam memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi mengenai program kependudukan, pembangunan keluarga, serta pencegahan stunting kepada masyarakat.
Wagub menjelaskan, penyampaian informasi kepada para bupati terkait pemanfaatan anggaran bukan dimaksudkan sebagai surat peringatan. Langkah tersebut merupakan dorongan agar kepala daerah memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan dan pengawasan program di wilayah masing-masing.
Melalui reviu ini, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kendala pelaksanaan, mengevaluasi capaian program, serta memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan.
Namun, efektivitas penggunaan anggaran pada akhirnya perlu dilihat dari kesesuaian realisasi dengan peruntukan, capaian program, dan manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi juga perlu memastikan program benar-benar berjalan sesuai sasaran.
Rapat ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Asisten I Setda Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, kepala OPD pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten/kota se-Maluku, instansi vertikal, serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga pada tahun 2026, sekaligus memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat memberikan dampak nyata bagi keluarga dan upaya penurunan stunting di Maluku.
Editor : Redaksi