AMBON,N25NEWS.id-Komisi III DPRD Maluku meminta, Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) bisa membuktikan, tudingan berbagai persoalan yang terjadi di pasar Mardika akibat adanya kongkalikong dengan oknum di Pemerintah Kota Ambon.
Permintaan seiring pernyataan Ketua APMA Alfan Valeo, dalam rapat dengan Komisi III DPRD Maluku, dengan agenda mendengar aspirasi, sekaligus menyikapi berbagai persoalan di pasar terbesar di Kota Ambon tersebut.
Tudingan itu langsung disikapi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiry, meminta, jika APMA punya bukti adanya keterlibatan oknum Pemkot dalam persoalan di pasar Mardika harus bisa dibuktikan secara detail, jangan asal menuding.
“Kalau ada, saya harap APMA bisa buat laporan secara sistematis yang disertai dengan bukti, selanjutnya diberikan agar bisa dibahas dalam rapat internal dan Pansus,”harapnya.
Sebelumnya APMA juga menuding telah terjadi manipulasi, terhadap pedagang di pasar Mardika.
Padahal APMA yang beranggotakan seribu lebih pedagang, selalu perjuangkan kepentingan pedagang.
Olehnya dalam rapat, APMA memberikan apresiasi penuh terhadap pembentukan Pansus, dengan harapan ada keadilan dalam mengambil keputusan.
Bahkan, dalam rapat yang dipimpin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Frangkois Orno, berharap sebagai asosiasi pedagang di pasar Mardika, APMA sedianya juga memiliki peràn untuk menyelesaikan berbagai persoalan di pasar Mardika.
Karena ingatnya, sejumlah informasi yang beredar di kalangan pedagang, kalau ada kebijakan membongkar seluruh lapak dikawasan pasar Mardika.
Kendati demikian kader PDIP ini, berharap agar para pedagang tidak merisaukan informasi yang beredar.
”Jangan hiraukaan, kalian tetap beraktivitas, seperti biasa saja. Nanti kami akan sampaikan ke Penjabat Walikota Ambon. Agar jangan dulu ganggu aktivitas di pasar Mardika,”tandasnya.(**)