AMBON,N25NEWS.id-Subsidi biaya embarkasi haji 2022 dalam waktu dekat akan segera diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut,kepada wartawan di Ambon, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut,putra Tanimbar asal desa Seira itu mengatakan DPRD putuskan subsidi Embarkasi haji, setelah Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) serta Biro Kesra Setda Maluku, menyepakati biaya embarkasi haji beberapa waktu lalu.
“Kami sudah menerima surat permohonan penetapan biaya embarkasi haji 2022 dari Pemerintah Provinsi Maluku dan surat dari Pemprov sudah dimasukkan ke dewan,”kata Sairdekut.
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya ini juga mengatakan, persetujuan dewan terkait biaya embarkasi haji bisa lewat rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan.
“Jadi tinggal tunggu rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan persetujuan biaya embarkasi haji 2022,”tandasnya.