AMBON, N25NEWS.id -Dugaan penghinaan terhadap mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara saat upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026), menuai sorotan dari organisasi masyarakat asal Pulau Seram.
Dewan Pimpinan Daerah Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Maluku meminta dugaan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele. Mereka mendesak adanya pemeriksaan terhadap oknum yang disebut dalam video beredar sebagai ajudan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Ketua DPD ASB Provinsi Maluku, Josyes Do Santos Walalayo, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan video yang beredar di media sosial, terdapat sejumlah ucapan yang dinilainya merendahkan dan bernuansa rasis terhadap seorang mahasiswa bernama Will Ropena.
Menurut Walalayo, kata-kata seperti “bodok” dan “monyet” serta ucapan terkait etika dalam video tersebut perlu diperiksa secara serius untuk memastikan konteks dan kebenarannya.
“Yang seharusnya tidak beretika itu oknum ajudan tersebut. Seharusnya yang bersangkutan hadir dengan pendekatan yang baik dan humanis, bukan seperti seorang preman,” ujar Walalayo.
Walalayo mengatakan, persoalan menjadi semakin sensitif karena menyangkut benda adat yang dibawa dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Ia menyebut, surat dari tua-tua adat Negeri Manusela yang dibawa menggunakan bambu atau bulu dan dibalut dengan kain berang merupakan bagian dari tradisi adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Menurutnya, tindakan yang diduga berupaya mengambil atau merampas benda tersebut harus dilihat dengan mempertimbangkan nilai adat dan penghormatan terhadap masyarakat setempat.
Walalayo yang mengaku memiliki garis keturunan mata rumah Lilihata di Negeri Manusela menilai, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut individu, tetapi menyentuh rasa penghormatan terhadap identitas dan tradisi masyarakat adat Pulau Seram.
Atas dugaan tersebut, ASB mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah terhadap ajudan yang disebut dalam video tersebut.
Walalayo meminta yang bersangkutan dinonaktifkan dari tugas sebagai ajudan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga meminta institusi tempat yang bersangkutan berdinas melakukan pemeriksaan internal dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut terbukti.
“Bila perlu lakukan pemecatan kepada oknum ajudan yang tidak menghargai perbedaan, alias rasis, dan tidak menghargai tatanan adat kami masyarakat Pulau Seram, khususnya Negeri Manusela,” tegasnya.
Selain kepada Pemerintah Provinsi Maluku, ASB juga meminta Pangdam XV/Pattimura memberikan perhatian terhadap dugaan tersebut karena, menurut informasi yang disampaikan Walalayo, oknum yang dimaksud diduga berdinas pada satuan tertentu di bawah naungan Kodam XV/Pattimura.
ASB meminta institusi terkait tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, tetapi melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap video, pihak-pihak yang terlibat, serta konteks kejadian.
Bagi ASB, pemeriksaan penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Walalayo juga menyoroti pernyataan sejumlah pihak yang disebutnya sebagai tokoh Pulau Seram dan aktivis Maluku yang meminta persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan.
Ia menilai pernyataan tersebut justru mengecewakan karena, menurutnya, dugaan penghinaan yang membawa isu identitas dan adat seharusnya mendapatkan perhatian serius.
“Kami sangat kecewa dengan pernyataan mereka. Kami menilai mereka tidak peka terhadap persoalan rasisme dan penghinaan terhadap tradisi adat istiadat, padahal mereka juga bagian dari anak Maluku,” katanya.
ASB menegaskan, desakan pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk memperkeruh situasi, melainkan memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi Maluku dan institusi terkait segera memberikan klarifikasi serta memastikan dugaan tersebut diperiksa secara transparan.