GPNB Maluku: Proyek Wayare Masuk Wilayah Satker I, Tudingan terhadap Satker II BPJN Dinilai Salah Sasaran

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Wakil Ketua Gerakan Pemuda Nusantara Bersatu (GPNB) Maluku, Paiterzon Alexandro, menilai tudingan terhadap Kepala Satuan Kerja (Satker) II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Ir. Toce Leuwol, ST., MT, terkait proyek pengamanan bantaran sungai di kawasan Wayare tidak tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Paiterzon kepada wartawan di Ambon, Senin (20/7/2026), sebagai tanggapan atas pemberitaan yang mengaitkan proyek tersebut dengan Satker II BPJN Maluku.

Menurutnya, pekerjaan pengamanan bantaran sungai menggunakan cincin beton yang diduga belum memasang papan nama proyek berada di wilayah kerja Satker I BPJN Maluku, yang meliputi Pulau Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Pulau Buru.
Karena itu, ia menilai penyebutan Satker II sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kritik terhadap BPJN tentu sah dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat. Namun, kritik juga harus didasarkan pada data dan fakta yang benar, termasuk memahami wilayah kerja masing-masing satuan kerja,” ujar Paiterzon.

Mantan Ketua GPNB Kabupaten Seram Bagian Barat itu menegaskan, penyampaian informasi yang akurat sangat penting agar tidak merugikan pihak yang tidak memiliki kewenangan terhadap suatu pekerjaan.

Selain itu, Paiterzon juga mempertanyakan pernyataan seorang oknum pengawas proyek yang disebut menginformasikan kepada salah satu media bahwa pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawab Satker II.

Menurutnya, apabila proyek tersebut memang berada dalam wilayah kerja Satker I, maka informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya sesuai dengan fakta.

“Kalau memang masuk wilayah kerja Satker I, seharusnya disampaikan secara jujur kepada publik, bukan menyebut Satker II. Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tegas Koordinator Daerah Pulau Seram FADNI Maluku itu.

Paiterzon berharap seluruh pihak yang memberikan informasi kepada masyarakat dapat mengedepankan akurasi dan transparansi, sehingga kritik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah tetap objektif, konstruktif, dan berdasarkan fakta di lapangan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *