Forum Cinta Bumi Tanimbar Kecewa Jawaban Kejari, Berkemah Tuntut Kasus UP3 Naik Penyidikan

by -18 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id – Gelombang desakan agar kasus Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera dituntaskan semakin menguat. Kali ini, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Cinta Bumi Tanimbar memilih melakukan aksi damai dengan berkemah di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan perkara tersebut.

Aksi yang berlangsung pada Kamis (11/6) itu menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap perkembangan kasus yang hingga kini disebut masih berada pada tahap pra-penyidikan.

Perwakilan forum menyatakan jawaban yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri, yang disebut telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, belum mampu menjawab harapan masyarakat terkait kepastian hukum dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Proses ini sudah berjalan cukup lama. Masyarakat berharap ada perkembangan yang lebih jelas. Sampai hari ini statusnya masih berada di tahap pra-penyidikan,” ujar Alex Belay juru bicara Forum Cinta Bumi Tanimbar di hadapan peserta aksi.

Menurut mereka, kasus UP3 bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.Karena itu, forum meminta agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian terkait perkembangan perkara dan mempertimbangkan peningkatan status penanganan kasus ke tahap penyidikan apabila alat bukti yang diperlukan telah terpenuhi.

Sebagai bentuk keseriusan, massa aksi memutuskan untuk tetap bertahan dan berkemah di depan kantor Kejari hingga keesokan harinya. Mereka juga berencana melanjutkan berbagai langkah konstitusional guna menyuarakan aspirasi masyarakat.

Selain menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan, Forum Cinta Bumi Tanimbar juga meminta perhatian dari pemerintah pusat, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia.

Menurut mereka, semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintah perlu diwujudkan melalui penanganan perkara yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dari wilayah perbatasan ini kami berharap ada perhatian serius agar proses hukum berjalan secara terbuka dan masyarakat mendapatkan kepastian atas perkembangan kasus yang sedang ditangani,” ujar salah satu peserta aksi.

Kasus UP3 sendiri dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selain menyangkut nilai anggaran yang besar, kasus ini juga dinilai memiliki dampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pengamat menilai, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar maupun Kejaksaan Tinggi Maluku terkait tuntutan yang disampaikan Forum Cinta Bumi Tanimbar.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Status hukum setiap pihak juga tetap harus mengacu pada proses hukum yang berlaku hingga adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Jems Masela
Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *