Dua Tema HUT RI, Satu Komitmen Anti-Korupsi Kasus UP3 Tanimbar Menjadi Ujian Konsistensi Kejagung

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tahun 2025 dengan tema “Indonesia Merdeka, Berdaulat, dan Berkeadilan”, dan HUT RI ke-81 tahun 2026 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, sama-sama menempatkan keadilan sebagai salah satu pilar utama cita-cita bangsa.

Sejalan dengan hal tersebut, Kejaksaan Agung RI secara konsisten menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada peringatan HUT RI ke-80, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan: “Korupsi adalah musuh terbesar kemerdekaan. Ia merampas hak rakyat dan meruntuhkan kepercayaan publik. Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh.”

Sementara itu, pada peringatan HUT RI ke-81, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu, serta pembongkaran kasus korupsi berskala besar yang menyentuh program strategis negara dan kebocoran anggaran.

Namun di tengah dua pernyataan komitmen tersebut, sebagian masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempertanyakan konsistensi penanganan dugaan kasus korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp200 miliar.

Kasus yang telah dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi Maluku itu dinilai berjalan lambat dan minim informasi perkembangan, sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan publik apakah komitmen tersebut berlaku secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Masyarakat berharap kedua tema kemerdekaan yang mengusung keadilan tersebut tidak hanya menjadi retorika, melainkan dibuktikan dengan penyelesaian perkara yang transparan, cepat, dan tanpa pandang bulu.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *