AMBON,N25NEWS.id-Pembayaran retribusi sampah rumah tangga di Kota Ambon mulai diarahkan ke sistem non-tunai. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) meluncurkan pembayaran retribusi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Balai Kota Ambon, Selasa (6/10/2026).
Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, mengatakan, penerapan pembayaran digital tersebut merupakan salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan.
Sistem tersebut sebelumnya telah diuji coba di Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, sejak 1 Oktober 2026.
“Mudah-mudahan cara ini dapat digunakan warga kota dalam pembayaran retribusi sampah atau kebersihan secara non-tunai,” harap Elly.
Penerapan QRIS membuat pembayaran retribusi sampah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi tunai. Bagi warga, sistem ini diharapkan memberikan pilihan pembayaran yang lebih praktis.
Namun, perubahan sistem pembayaran juga membawa tuntutan lain: pencatatan penerimaan retribusi harus semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Retribusi sampah merupakan bagian dari pembiayaan pelayanan kebersihan kota. Karena itu, digitalisasi pembayaran bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga bagaimana penerimaan dari masyarakat dapat tercatat dengan baik dan mendukung pelayanan persampahan.
Dengan semakin banyak warga membayar secara non-tunai, masyarakat juga memiliki harapan agar layanan yang mereka terima sejalan dengan kewajiban yang dibayarkan.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkot Ambon juga menyerahkan bantuan alat kerja kepada perwakilan 810 petugas kebersihan di Kota Ambon.
Bantuan tersebut terdiri dari sapu lidi, rompi, mantel, sekop, serta garu-garu.
Perlengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung petugas yang setiap hari bekerja di lapangan menghadapi persoalan sampah dan kebersihan lingkungan.
Di balik sistem pembayaran yang kini mulai digital, persoalan kebersihan kota tetap bergantung pada pekerjaan para petugas di lapangan.
Mereka yang mengangkut, menyapu dan membersihkan lingkungan menjadi bagian penting dari rantai pelayanan persampahan yang dirasakan langsung masyarakat.
Pemkot Ambon juga memberikan penghargaan kepada Hamdi Tuankotta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Ahuru.
Penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa kebersihan kota bukan hanya persoalan sistem dan kebijakan pemerintah.
Ada manusia yang bekerja setiap hari di balik jalan dan lingkungan yang bersih.
Ke depan, keberhasilan penerapan retribusi sampah berbasis QRIS tidak hanya dapat dilihat dari seberapa banyak warga menggunakan pembayaran digital.
Ukurannya juga terletak pada apakah sistem tersebut mampu memperkuat pengelolaan retribusi, mendukung petugas kebersihan, dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan persampahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Ambon.(**)