SBB,N25NEWS.id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan. DPRD SBB menerima dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna VIII masa persidangan III tahun sidang 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD sementara, SKB Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Senin (28/9/2026), dipimpin Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly dan didampingi Wakil Ketua H. Abdul Rauf Latulumamina.
Dalam rapat tersebut, Bupati SBB Asri Arman menyampaikan pidato pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Penyerahan dokumen ini menjadi awal dari proses pembahasan perubahan anggaran yang nantinya menentukan program dan belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly menegaskan, DPRD secara resmi telah menerima dokumen tersebut dan akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Segera dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama,” kata Andreas.
Bukan Sekadar Perubahan Angka
Tahapan pembahasan perubahan KUA dan PPAS bukan hanya persoalan menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat keputusan mengenai prioritas belanja pemerintah daerah dan program apa yang akan mendapat perhatian hingga akhir tahun.
Karena itu, pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan persoalan yang masih mendesak di berbagai wilayah SBB.
Mulai dari pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan masyarakat di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses, seluruhnya membutuhkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan dokumen anggaran yang disepakati, tetapi juga dapat merasakan dampaknya melalui pelayanan publik dan program pembangunan yang nyata.
DPRD-Pemda Dituntut Terbuka
Pembahasan perubahan APBD juga menjadi ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap kebijakan belanja pemerintah daerah.
Dengan demikian, proses pembahasan diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan angka, tetapi juga melihat alasan perubahan, prioritas program, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
Andreas berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga sehingga proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik.
Ia menekankan pentingnya sinergi kedua lembaga tersebut demi kemajuan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa.
Tahap selanjutnya, dokumen perubahan KUA dan PPAS 2026 akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD SBB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum menuju proses persetujuan bersama.
Kini perhatian publik tertuju pada isi perubahan anggaran tersebut: program apa yang berubah, berapa besar anggaran yang dialihkan, dan sejauh mana perubahan itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat SBB.
Penulis : Ogen Pesireron
Editor : Redaksi