SAUMLAKI, N25NEWS.id-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Perampok Bertopeng UP3” di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (6/4).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menangkap dan menahan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pembayaran utang pihak ketiga (UP3).
Aksi berjalan kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Kepulauan Tanimbar.Sekitar 70 hingga 80 personel dikerahkan dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus Minanlarat.
Koordinator aksi, Hermanto Purnomo Permata, SH, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami tidak kompromi dengan apapun,baik itu kekuasaan, status, maupun kekayaan yang dimiliki oleh para pelaku. Kami yakin aparat penegak hukum tidak mungkin kalah dari oknum-oknum tersebut,” tegasnya.
Ia juga menuntut transparansi dalam proses penegakan hukum agar dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
“Kami menuntut agar proses hukum dugaan tindak pidana UP3 ini dibuka secara transparan kepada publik, sehingga pengawasan masyarakat dapat berjalan,” lanjutnya.
Selain itu, massa menyuarakan kekhawatiran adanya potensi konspirasi dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami tidak menginginkan adanya konspirasi di tubuh Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Maluku dengan oknum-oknum yang diduga terlibat. Jangan sampai ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penanganan perkara ini,” serunya.
Dalam orasi lainnya, Andreas Luturlayali mempertanyakan teknis penanganan kasus serta meminta keterlibatan langsung Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ia bahkan meminta agar pihak Kejari dapat memfasilitasi komunikasi langsung dengan Kejati, meski hanya melalui video call, guna memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
“Kami hanya minta waktu singkat, satu sampai dua menit saja, agar Kejaksaan Tinggi bisa memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejati, sehingga berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi tuntutan massa, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Ariq Rahamatula, SH, MH, menyampaikan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan harus dihormati.
“Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa proses hukum sedang berjalan. Bukan tidak berjalan, tetapi masih dalam tahapan yang berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kejari tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan teknis karena penanganan kasus berada di tingkat Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Terkait teknis pemeriksaan, itu merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi. Nantinya akan ada pernyataan resmi dari pihak Kejati. Kami tidak ingin mendahului,” jelasnya.
Terkait permintaan massa untuk menghadirkan pihak Kejati melalui video call, Ariq menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan.
“Apa yang menjadi tuntutan akan kami laporkan. Mohon dipahami, hal tersebut berada di luar kewenangan kami di Kejaksaan Negeri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung aman dan tertib. Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi UP3 dapat segera diungkap secara transparan dan memberikan keadilan bagi publik.
Penulis :
Jems Masela (Biro N25NEWS Kepulauan Tanimbar)
Editor : Redaksi