Dinas Kehutanan Propinsi CQ KPH Kabupaten Kepulauan Tanimbar Diminta Tertibkan CV.Elok Jaya

by -282 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-CV. Elok Jaya, yang bergerak di bidang penebangan kayu,berlokasi disamping Batalyon Infanteri 734/SNS.Perusahaan, milik salah satu pengusaha kayu asal Desa Latdalam ini, diduga kuat telah salah malakukan aktivitas penebangan kayu pada hutan Desa Wermatang, yang bukan milik lokasi APL-nya.

Diketahui CV. Elok Jaya, mengantongi izin resmi APL di hutan Desa Latdalam,yang mestinya penebangan, dan hasinya dari hutan tersebut,namun pantauan wartawan media ini, CV. Elok Jaya, melakukan aktivitas pada lokasi hutan Desa Wermatang, ini jelas menyalai, dan telah melanggar izin yang dikantonginya.

Selanjutnya, terkait perihal dimaksud, Dinas Kehutanan Propinsi cq KPH Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar menyikapi, serta menindaklanjutinya. Jika ini dibiarkan, diduga telah terjadi kong kali kong, antara Dinas Kehutanan Propinsi, serta KPH Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Keterangan beberapa saksi, yang mengatakan bahwa benar, CV. Elok Jaya melakukan aktivitas penebanangan kayu, serta pemuatan kayu hasil hutan Desa Wermatang, padahal sesungguhnya bukan hutan APL, miliknya, begitu pangakuan sumber.

Sumber lain juga mengatakan, kalau hutan APL yang berada di Desa Wermatang, adalah milik salah satu pengusaha kayu yang berkedudukan di Saumlaki.

Dan hampir semua masyarakat desa setempat, membenarkan hal tersebut, menyangkut yang punya ijin APL di Wermatang adalah hutan APL, milik salah satu pengusaha, yang telah disebutkan di atas.Mengapa CV.Elok Jaya, harus datang, dan lakukan aktifitas, kata sumber.

Dengan demikian, hal seperti yang dilakukan CV. Elok Jaya, ini menjadi perhatian serius Dinas Kehutanan Propinsi, dan KPH, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Diharapkan Dinas yang punya kewenangan untuk segera mengambil tindakan, tegas terhadap perusahaan, yang diduga, telah keliru terkait dengan perijinan, dalam penggunaannya.

Sumber : N2501KT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *