Dipimpin IPTU Rivaldy Said, Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Tangani 157 Laporan Polisi Semester I 2026, Penganiayaan Masih Dominasi

by
by

SAUMLAKI, N25NEWS.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkara selama Semester I Tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Rivaldy Said, S.H., M.H., sebanyak 63 dari 157 laporan polisi berhasil ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026, disertai penerimaan 179 pengaduan masyarakat.

Paparan kinerja tersebut disampaikan langsung IPTU Rivaldy Said dalam kegiatan evaluasi penegakan hukum yang berlangsung di Ruang Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Sabtu (27/6/2026).

Turut mendampingi para Kepala Unit, yakni Aipda Delfis Fenanlampir, S.H. selaku Kanit Tipidum, Aipda Abdul Wahab, S.H. sebagai Kanit PPA, dan Aipda Hayadi Silawane, S.H. selaku Kanit Tipidter.

Dalam pemaparannya, IPTU Rivaldy mengungkapkan bahwa kinerja penyidik terus menunjukkan tren positif. Tingkat penyelesaian perkara meningkat hingga mencapai 80 persen pada bulan Juni 2026.

Dari keseluruhan penanganan perkara, 23 berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan, 33 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), serta 5 perkara dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Secara keseluruhan, 63 perkara berhasil diselesaikan, termasuk penyelesaian tunggakan perkara dari tahun sebelumnya.

Data kriminalitas menunjukkan bahwa kasus penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling dominan, dengan jumlah mencapai 60 kasus. Disusul 19 kasus kekerasan secara bersama-sama, 4 kasus pengrusakan, 3 kasus pencurian kendaraan bermotor, sementara berbagai tindak pidana lainnya masing-masing berada di bawah tiga kasus.

Sementara pada bidang perlindungan perempuan dan anak, Unit PPA mencatat 17 kasus kekerasan terhadap anak, 14 kasus pemerkosaan, 7 kasus persetubuhan terhadap anak, serta 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun Unit Tipidter menangani 3 kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pemetaan kerawanan yang dilakukan Satreskrim menunjukkan bahwa Desa Sifnana dan Kota Saumlaki masih menjadi wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi selama enam bulan pertama tahun ini. Aktivitas tindak pidana juga tercatat di sejumlah wilayah hukum Polsek, di antaranya Tanimbar Selatan, Kormomolin, Nirunmas, hingga Tanimbar Utara.

IPTU Rivaldy Said menegaskan bahwa Satreskrim akan terus meningkatkan profesionalisme penyidik melalui penanganan perkara yang cepat, cermat, dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas penyidikan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat. Kerja sama seluruh elemen sangat dibutuhkan agar kepastian hukum dan rasa aman benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar,” tegasnya.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya efektivitas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Tanimbar. Namun di sisi lain, tingginya angka kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan serta anak menjadi perhatian serius yang membutuhkan langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Penulis : Jems Masela

Editor   : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *