SAUMLAKI,N25NEWS.id-Saat proses pendataan tanaman tumbuh memasuki tahap final dengan batas penutupan yang telah disepakati bersama pada 20 Juli 2026, muncul temuan mencurigakan.
Hingga malam ini, masih terlihat ramai tanaman yang didatangkan dari luar Desa Lermatang dan langsung dimasukkan ke dalam areal lokasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela.
Fenomena tanaman “kaget” ini diduga kuat bukan terjadi secara alami. Ada indikasi kuat adanya oknum pengusaha yang sengaja memfasilitasi pengiriman dan penanaman tanaman tersebut secepat mungkin. Tujuannya disinyalir agar tanaman yang baru saja didatangkan itu ikut tercatat dalam daftar perhitungan kompensasi ganti untung.
Padahal aturan main telah disepakati bersama: segala bentuk penambahan tanaman baru setelah batas waktu yang ditetapkan tidak akan diakui dan tidak termasuk dalam penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) maupun pembayaran kompensasi. Tindakan ini dinilai merugikan masyarakat asli yang sudah memiliki tanaman secara turun-temurun, serta berpotensi merusak keadilan dan transparansi yang dijaga selama proses berlangsung.
Masyarakat luas kini mempertanyakan: siapa sebenarnya aktor utama di balik praktik ini? Apakah hanya sekadar perorangan, atau ada jaringan yang berusaha meraup keuntungan sepihak menjelang penutupan data? Pihak berwenang dan Satgas diminta segera mengusut tuntas, mengungkap pihak yang memfasilitasi, dan menindak tegas sesuai aturan agar hak warga asli Lermatang tidak dirugikan.(JM)