JAKARTA, N25NEWS.id – Pemerintah Provinsi Maluku mulai mempercepat langkah nyata untuk memutus penularan sekaligus menghapus stigma terhadap penyintas kusta. Kota Ambon ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) sebelum program eliminasi kusta diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku pada 2027.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Vanath bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku turut menandatangani komitmen bersama 38 gubernur se-Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan eliminasi kusta secara nasional.
Vanath mengatakan, Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia dengan jumlah kasus kusta terbanyak. Maluku sendiri masih menjadi salah satu provinsi dengan beban kasus yang cukup tinggi sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyintas kusta. Hingga kini masih banyak penyintas yang mengalami diskriminasi karena dianggap mengidap penyakit kutukan, padahal kusta dapat disembuhkan apabila dideteksi dan diobati sejak dini.
“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegas Vanath.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Maluku telah menginstruksikan Dinas Kesehatan menyiapkan langkah strategis percepatan eliminasi kusta dengan memprioritaskan Kota Ambon sebagai proyek percontohan.
Pemilihan Ambon didasarkan pada masih tingginya temuan kasus berdasarkan laporan sementara. Melalui program tersebut, pemerintah akan memperkuat deteksi dini, pengobatan, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka penularan.
“Dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan, kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan.
Selanjutnya pada tahun 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka kasus kusta di Maluku, tetapi juga mengembalikan hak-hak sosial para penyintas agar dapat hidup, bekerja, dan berinteraksi tanpa diskriminasi.
Konferensi Nasional Kusta 2026 menjadi momentum penting memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan target eliminasi kusta di Indonesia melalui komitmen bersama, penguatan layanan kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sumber : Diskominfo Maluku
Editor : Redaksi