Enam Nuri Diselamatkan dari Penyelundupan di KM Leuser, Perdagangan Ilegal Satwa Ancam Warisan Alam Maluku

by
by

AMBON, N25NEWS.id – Enam ekor burung nuri dilindungi berhasil diselamatkan dari dugaan penyelundupan di atas KM Leuser yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (9/7/2026).

Penyelamatan satwa tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah perdagangan ilegal yang dapat mengancam kelestarian burung endemik Maluku. Jika terus terjadi, perburuan dan pengiriman satwa liar tanpa izin berisiko mengurangi populasi burung di alam, merusak keseimbangan ekosistem, hingga menghilangkan potensi kekayaan hayati yang menjadi identitas daerah.

Pengungkapan kasus bermula saat personel Pengamanan Pelni Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso melakukan pengawasan serta pemeriksaan penumpang dan barang bawaan di atas kapal.

Tim pengamanan dipimpin Lettu Laut (P) Bambang Hermanto. Pemeriksaan dilakukan ketika KM Leuser tiba dari Pelabuhan Saumlaki dan bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sekitar pukul 12.20 WIT.

Petugas mengawal proses penurunan 410 penumpang beserta barang bawaan. Selanjutnya, pengawasan diperketat saat proses embarkasi penumpang pada pukul 14.00 WIT, ketika 443 penumpang naik ke kapal dan 965 penumpang lainnya melanjutkan perjalanan transit.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan enam ekor burung nuri yang diduga akan dibawa keluar tanpa dokumen resmi. Satwa itu kemudian diamankan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada BKSDA Maluku di Ambon untuk penanganan serta perawatan lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan ini menunjukkan pentingnya pengawasan di jalur laut, terutama karena kapal penumpang menjadi salah satu akses yang rawan dimanfaatkan untuk membawa satwa liar secara ilegal antarwilayah.

Bagi masyarakat Maluku, perlindungan satwa bukan hanya soal menyelamatkan seekor burung dari perdagangan ilegal. Keberadaan nuri di alam turut menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk membantu penyebaran biji tanaman dan mempertahankan keberagaman hayati di kawasan hutan.

Satwa khas Maluku juga memiliki nilai budaya, pendidikan, dan ekonomi jangka panjang. Populasi satwa liar yang tetap terjaga dapat mendukung wisata alam, penelitian, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis konservasi yang tidak merusak lingkungan.

Karena itu, pengawasan terpadu antara aparat keamanan, BKSDA, kepolisian, pengelola pelabuhan, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Warga juga diharapkan tidak membeli, memelihara, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa dilindungi tanpa izin.

Langkah cepat Personel Pam Pelni Kodaeral IX bersama instansi terkait menjadi pengingat bahwa pelestarian alam Maluku membutuhkan keterlibatan semua pihak. Setiap satwa yang diselamatkan dari perdagangan ilegal merupakan bagian dari upaya menjaga warisan alam agar tetap dapat dinikmati generasi mendatang.

Sumber : Dispen Kodaeral IX

Editor    : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *