AMBON,N25NEWS.id-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz menyebut,pihaknya tidak bertujuan menghambat proses pembayaran gaji buru.
“Bukan tujuan kami untuk menghambat proses pembayaran gaji buruh,”jelas Gaspersz di Ambon,Jumat (8/2026).
Diterangkannya,
keterlambatan upah buruh bukan karena disengajakan, namun bertepatan dengan hari libur pada tanggal 1 hingga 3 Mei 2026.
Hal ini menyebabkan para petugas pengangkut sampah melakukan aksi sehingga di beberapa tempat terlihat tumpukan sampah.
Menurutnya, hal ini bukan sesuatu yang harus dibesar besarkan,sebab keterlambatan bukan saja dirasakan oleh para buruh namun juga ASN.
“Terkait permasalahan keterlambatan upah buruh ini semata-mata teknis administrasi, sebab pegawai negeri juga baru dapat tanggal 5 dan 6 Mei,” ucapnya.
Selain itu, bukan saja karena hari libur, namun ada dua rekening penerima yang kadaluwarsa, sehingga proses ini berjalan tidak sesuai harapan para buruh.
“Proses transfer juga terkendala dengan adanya dua rekening yang sudah kadaluwarsa, sehingga pengiriman yang direncanakan dilakukan pada tanggal 5 sore tidak diteruskan, lantaran sistem yang kolektif sehingga berpengaruh pada penyelesaiannya,” tukasnya.(**)