Ada Apa Dengan Kejati Maluku ? Sorotan Tajam Mengarah, Transparansi Adalah Wibawa dan Integritas

by -21 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kasus Utang Pihak Ketiga (UP3) yang kini menjadi sorotan publik luas, kini memunculkan pertanyaan besar yang mengarah langsung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Sebagian masyarakat tidak hanya menatap ke tingkat pusat, Kejaksaan Agung, tetapi juga menuntut kejelasan dan langkah nyata dari penegak hukum di wilayah ini.

Pertanyaannya sederhana namun mendalam. Ada apa dengan Kejati Maluku? Diam Bukanlah Pilihan.

Dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini, sikap diam atau terkesan menutup diri bukanlah pilihan yang tepat.

Justru di tengah gempuran pertanyaan dan keraguan masyarakat, lembaga penegak hukum harus tampil dengan wajah terbuka. Ingatlah prinsip yang tak terbantahkan.

Transparansi dalam suatu kasus yang disorot publik adalah bagian dari Wibawa serta Integritas. Semakin terbuka prosesnya, semakin tinggi martabat lembaga tersebut di mata hukum dan rakyat.

Sebaliknya, ketidakjelasan hanya akan melahirkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik. Buktikan Hukum Berjalan Objektif.

Kami berharap Kejati Maluku tidak tinggal diam. Berikan kejelasan, sampaikan tahapan proses hukum yang sebenarnya, dan berikan akses informasi yang layak diketahui publik.

Buktikan bahwa hukum berjalan objektif demi keadilan murni, bukan karena tekanan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.

Rakyat menanti kepastian. Jangan biarkan keadilan tertimbun oleh keraguan dan ketidakpastian.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *