KPU : 14 Bacaleg DPD RI dan 18 Partai DPRD Maluku

by -20 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Selesai sudah rangkaian proses pendaftaran bakal calon (Bacaleg) legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada awak media saat konferensi pers,Senin pagi (15/5/2023) sekita pukul 03.45 WIT.

“Dari awal proses pendaftaran hingga hari terakhir ini, terdapat 14 Bacaleg DPD RI dan 18 partai yang mengusung bacaleg anggota DPRD Maluku,” ungkap Rifan.

Dilanjutkan Rifan, hingga terakhir tadi partai terakhir yang mendaftar yakni partai Darurat Indonesia Maluku karena terjadi kendala.

Dalam hal proses pendaftaran, menurut Rifan, ada beberapa kendala yang mengganggu sehingga ada beberapa partai yang melakukan pendaftaran ulang dan kendala teknis lainnya.

“Ada beberapa kendala pada proses daftar yaitu kendala lampu padam, kendala pemberkasan, dan juga kendala aplikasi SILON, mungkin juga kendala teknis lainnya,” pungkasnya.

Setelah ini, lanjutnya, tidak sendiri, pihaknya juga berterima kasih kepada pihak Bawaslu Maluku yang sedari awal telah bersama-sama menerima pendaftaran bakal calon, baik itu DPD RI bahkan DPRD Maluku.

“Kita juga bersama-sama dengan Bawaslu provinsi Maluku, dan setelah rangkaian ini nanti kita akan melakukan rangkaian proses verifikasi secara administrasi sesuai tahapannya,” ujar Rifan.

Tidak hanya itu, pihak KPU dan Bawaslu juga berterima kasih kepada media, yang telah mengikuti proses pendaftaran dari awal hingga akhir tadi.

“Pertama Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada media yang sampai pagi ini masih meliput diaktifitas kerja kami,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *