AMBON,N25NEWS.id-Setelah melewati proses kelengkapan berkas dari Kamis (11/5/2023), akhirnya berkas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lolos verifikasi dan diterima di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
Diketahui bahwa, kemarin PDIP menerima berita acara pemulangan berkas dari KPU lataran ada tiga nama bakal calon legislatif DPRD Maluku yang belum terupload di sistem SILON.
“Sehingga kemarin terkendala, tetapi hari ini tidak sampai 10 menit proses pendaftaran berjalan dengan lancar,” jelas Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPW DPP PDIP Maluku, Nancy Purmiasa kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (12/5).
Purmiasa melanjutkan, dengan demikian DPP PDIP Maluku dinyatakan “SAH” untuk mendaftar pada bakal calon sebagai bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Sisanya diserahkan langkah-langkah selanjutnya ke KPU untuk kemudian dikaji lebih lanjut,” tutup Purmiasa. (**)