Belum Tanda Tangan Ketua, Berkas PAN Dikembalikan

by -8 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Sama halnya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kemarin, Kamis (11/5/2023), Partai Amanah Nasional (PAN) juga dikembalikan berkasnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/05/2023).

Berdasarkan pantauan N25NEWS, berkas PAN dikembalikan lantaran belum ditanda tangani dan di cap oleh Ketua DPW DPP PAN Maluku.

Sehingga, Ketua KPU, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan masih ada waktu hingga 14 Mei mendatang untuk memenuhi kekurangan dokumen bakal calon.

Kubangun berharap setiap berkas bakal calon harus diperhatikan dengan teliti, terkhususnya di bagian operator agar berjalan dengan baik.

Selain itu, Ketua DPW DPP PAN Maluku, Wahid Laitupa mengatakan hanya kesalahan teknis.

“Tentu ada berbagai permasalahan yg saat ini hanya bersifat teknis, berkaitan dengan kekurangan yang belum kita tanda tangani,” ujat Laitupa saat konferensi wartawan di KPU Maluku.

Laitupa mengatakan, maka secara administrasi pihaknya akan melakukan perbaikan sebelum tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

“Yang kemarin upload karena memang dia mengejar cepat untuk masuk di SILON, karena mengejar waktu. Sehingga dia tidak berpikir kalau saya harus tanda tangan lagi untuk SILON KPU,” pungkasnya.

Laktupa yakin PAN akan tampil di Maluku dan membawa harapan besar Maluku kedepannya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *