Forum Cinta Bumi Tanimbar Serahkan 6 Tuntutan, Aspirasi Akan Disampaikan Ke Kejati Maluku

by -27 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Perwakilan Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) menerima audiensi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyusul deklarasi “Darurat Korupsi” dan penyampaian 6 tuntutan utama terkait kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) yang diduga merugikan keuangan daerah ratusan miliar rupiah.Jumat (12/6/26).

Dalam pertemuan siang itu, perwakilan Kejari Tanimbar Ramahtullah Aryadi, (Kasi Datun) menyampaikan pimpinan tidak dapat hadir karena menerima kunjungan Tim Satgas GARKUM dari Pangdam XV/Pattimura.

Namun ia berkomitmen. “Apa yang disampaikan akan dicatat dan disampaikan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.”

Berikut 6 poin tuntutan yang diserahkan:

1. Percepat proses hukum. Naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan tanpa penundaan

2. Transparansi penuh. Buka akses informasi perkembangan kasus kepada publik

3. Tegas tanpa pandang bulu. Proses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku langsung maupun aktor di balik layar
4. Tindaklanjuti hasil pemeriksaan.Jangan jadikan pemeriksaan saksi hanya formalitas

5. Selamatkan keuangan daerah. Pastikan kasus ini tidak merugikan masa depan masyarakat

6. Pernyataan resmi. Minta Kejati Maluku jelaskan status kasus paling lambat 15–21 Juni 2026

Perwakilan FCBT menegaskan tuntutan ini lahir dari kekhawatiran masyarakat melihat penanganan yang dinilai lambat dan berpotensi menguap.

Tuntutan ini merupakan aspirasi. Seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian hukum.

Kejaksaan dan pihak terkait berhak memberikan klarifikasi, serta dijamin asas praduga tak bersalah.

(Bojes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *