AMBON,N25NEWS.id – Fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang baru dibangun di kawasan Batumerah Tanjung dilaporkan dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.
Aksi tersebut menuai kecaman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon karena dinilai menghambat program penataan persampahan di ibu kota Provinsi Maluku itu.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Benel Gaspersz, mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus meningkatkan kualitas layanan kebersihan melalui pembangunan dan rehabilitasi TPS di berbagai titik strategis. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan tertata.
Namun, di tengah upaya tersebut, tindakan pembakaran fasilitas publik justru menjadi hambatan serius bagi program pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Fasilitas ini dibangun menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kami sangat menyesalkan adanya tindakan perusakan seperti ini,” kata Gaspersz.
Menurutnya, keberadaan TPS memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang efektif. Jika fasilitas persampahan dirusak, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui menurunnya kebersihan lingkungan dan terganggunya kenyamanan warga.
DLHP Kota Ambon juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum serta mendukung program kebersihan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Ambon.
Selain itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku pembakaran agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meski menghadapi aksi vandalisme terhadap fasilitas persampahan, Pemerintah Kota Ambon menegaskan tetap berkomitmen melanjutkan penataan sistem pengelolaan sampah demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis : Fal Tetelepta
Editor : Redaksi