SAUMLAKI,N25NEWS.id-Keberhasilan Blok Masela harus diukur dengan keadilan.Kisah nyata di Desa Lermatang. bagi warga Desa Lermatang, makna keadilan bukan lagi sekadar ungkapan indah atau tulisan diatas kertas, melainkan sebuah persoalan nyawa, kehidupan, serta masa depan yang akan diwariskan kepada anak cucu.
Pertanyaan besar yang terus menggema di setiap sudut kampung adalah, bagaimana mungkin keadilan dapat ditegakkan, ketika mereka yang seharusnya menjadi saudara, tetangga,dan bagian tak terpisahkan dari persekutuan adat, justru berubah menjadi duri dalam daging serta kaki, tangan para penguasa dan pengusaha? yang jauh lebih menyakitkan dan memilukan hati,pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut tidak datang dari tempat asing atau musuh di luar sana, melainkan lahir, tumbuh, dan besar dari rahim kampung sendiri.
Mereka adalah orang-orang yang sama-sama meminum air dari sumber yang sama, dan dibesarkan di bawah naungan adat-istiadat, serta ajaran leluhur yang sama.
Berdasarkan berbagai keterangan yang diperoleh di lapangan, merekalah yang kini diduga menjadi motor penggerak utama, yang bekerja sekuat tenaga memuluskan segala jalan dan kepentingan bagi pihak pengusaha. Dengan bermodalkan kepercayaan yang selama ini telah diberikan tulus oleh masyarakat, mereka diduga dengan sengaja memutarbalikkan fakta, mengelabui sesama warga, serta memperjualbelikan tanah adat seluas 662 hektare yang sejatinya merupakan milik bersama, seolah-olah wilayah itu adalah hak milik pribadi mereka semata.
Diatas nama persetujuan sepihak atau demi keuntungan sesaat, mereka merobek ikatan persaudaraan yang terjalin turun-temurun dan melanggar sumpah setia kepada adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Paling menyedihkan, tindakan ini diduga dilakukan dengan sadar dan penuh perhitungan, semata-mata demi memuaskan ambisi pribadi dan iming-iming janji manis dari pihak luar, tanpa sedikit pun memiliki rasa peduli atau tanggung jawab atas betapa besarnya kerugian dan penderitaan yang akan ditanggung oleh sebagian besar warga desa yang tidak terlibat dan tidak mendapatkan apa-apa.
Dalam keadaan yang sangat sulit dan menyakitkan ini,dimana perpecahan ditanamkan oleh anak kampungnya sendiri,yang kebenaran sengaja disembunyikan oleh orang-orang yang paling dipercaya, dan hukum seolah-olah menjadi tumpul bagi mereka yang berkuasa, namun sangat tajam bagi rakyat kecil yang lemah, harapan warga Lermatang perlahan semakin menyempit dan hampir pupus.
Namun,ditengah segala kepahitan dan kesulitan yang mendera, satu-satunya jangkar, tempat berteduh, dan penyangga keyakinan yang masih tersisa hanyalah kehadiran institusi TNI dan Polri.
Hanya kepada kedua institusi inilah warga menaruh sisa keyakinan dan pengharapan yang masih ada.Warga percaya dan berharap sepenuh hati, bahwa TNI dan Polri hadir bukan sebagai pelayan kepentingan kelompok atau golongan tertentu, melainkan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang sesungguhnya.Warga berharap para aparat keamanan benar-benar memahami rasa sakit hati, ketakutan, dan penderitaan mendalam yang sedang warga alami, serta mampu melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana permainan kotor dan dugaan pengkhianatan yang sedang terjadi di tengah masyarakat.
Warga menanti tegaknya keadilan yang tidak memandang bulu, keadilan yang mampu membedakan dengan tegas mana yang benar dan mana yang salah, mana yang menjadi hak sah rakyat dan mana yang merupakan tindakan perampasan yang terencana, sekalipun pelakunya adalah orang-orang yang berasal dari kampung sendiri. Sebab, keadilan sejati tidak mengenal istilah saudara atau lawan, tidak memandang dekat atau jauh. Keadilan sejati hanya mengenal kebenaran, hak yang sah, serta kewajiban mutlak untuk melindungi yang lemah dari kesewenang-wenangan pihak yang kuat dan berkuasa.(JM)