AMBON,N25NEWS.id-Penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai dengan mekanisme berlaku.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena pada saat
penandatanganan pakta integritas, pada upacara “Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Balai Kota, Rabu (20/5/26).
Menurutnya,ini dilakukan guna menjamin proses penerimaan peserta didik yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel.
“Yang kita inginkan adalah proses penerimaan murid baru ini dilakukan sesuai dengan aturan, mekanisme yang berlaku. Kita ingin menghindari proses-proses yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena pakta integritas ini menunjukkan bahwa proses nanti objektif, transparan, akuntabel, serta menjamin keadilan, karena tidak ada lagi titip-titip,” tegasnya.
Dikatakannya,kedepan Pemkot akan memastikan kualitas satuan pendidikan guna menghasilkan generasi muda bangsa yang berkompeten menuju Indonesia Emas 2045.
“Karena itu yang kita lakukan kedepan adalah memastikan kualitas skolah ini sama supaya jangan semua mau masuk di SMP 6, semua mau masuk di SMP 4 dan SMP-SMP lain yang menurut mereka ini bagus,” terangnya.
Usai upacara Harkitnas,Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon ,Ferdinand Taso mengatakan,seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) sekolah,pengawasannya dilakukan secara intensif oleh ombudsman.
“Semua pihak mendukung penerimaan siswa baru yang transparan,akuntabel dan responsif,” harapnya.
Proses ini turut diikuti oleh perwakilan Ombudsman, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), La Mansur, Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease, Kombes Pol .Yoga P. P. Setya, perwakilan Kejaksaan Negeri (kejari) Ambon, bersama dengan Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.(**)