DPRD Warning Sekda Maluku Soal Anggaran Pilkada

by -6 views
by

AMBON,NN25NEWS.id-Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra secara tegas mewarning Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku,Sadali Ie terhadap belum adanya realisasi anggaran Pilkada serentak tahun 2024.

Padahal selaku badan legislativ, Komisi I DPRD Maluku sangat intens dengan anggaran non tahapan dan tahapan di KPU maupun Bawaslu, sejak tahun 2021 kemarin, lewat berbagai tahapan dan rapat bersama KPU, Bawaslau maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) lewat Sekda maupun Biro Keuangan, Kesbangpol dan Biro Pemerintahan Pemprov Maluku.

Bahkan dalam beberapa kali rapat pertemuan, yang punya ide dan gagasan tentang raker provinsi, kabupaten/kota, itu adalah Komisi I dan meskipun dilakukan rapat berulang-ulang, tapi raker yang dilakukan tidak ada bukti realisasi.

“Padahal yang kita inginkan, bisa ada format yang betul-betul, bisa dilaksanakan Pilkada serentak, yang baru pertama kali dilakukan, khusus Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sudan bukan barang baru lagi, tapi sudah pernah melaksanakan, karena sudah pernah melaksanakan Pemilu serentak, gubernur dan walikota secara sekaligus,”tandas Rumra kepada awak media, belum lama ini.

Terhadap itu, Politisi PKS ini mengakui pernah bersama Komisi I dalam agenda pengawasan di Kabupaten Malra dan Kota Tual, pernah melakukan koordinasi KPU dan Pemda setempat dalam membicarakan hal tersebut.

Terhadap anggaran Pemilu, kata Rumra bahwa Komisi I juga sudah melakukan rekapan usulan alokasi anggaran KPU maupun Bawaslu, namun hingga saat ini belum ada satupun keputusan Pemda Maluku terkait anggaran KPU dan Bawaslu, baik non tahapan maupun tahapan pilkada serentak

Padahal secara aturan, usulan anggarannya sudah disampaikan ke Provinsi, sehingga ditahun 2023 sudah harus direalisasi 40 persen anggaran dan 60 persen lainnya ditahun 2024.

“Kami sejak awal dari Komisi I sudah ikhtiar, karena yang dikhawatirkan jangan sampai di Pilkada 2024, anggaran semuanya difokuskan ke Pilkada, tapi pembangunan tidak ada,”ucapnya.

Diakuinya, sebenarnya yang menyusun dan mengusulkan anggaran Pilkada, itu dari tim anggaran TPAD Pemprov Maluku, yang seharusnya secepatnya memasukan usulan APBD perubahan agar segera dibahas.

“Ini Pemprov hanya wacana, jadi kalau executive bilang tidak tau, itu salah, karena kalau kita undang beberapa kali koq, tapi tidak ada progres, Kesbangpol juga seperti gitu, padahal itu tanggungjawabnya,”jelasnya.

Pemprov pun diminta untuk segera menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak, karena Pilkada serentak tahapannya sudah dimulai bulan November 2023, sehingga NPHD nya sudah harus segera ditandatangani.

“Jadi mereka(Pemprov) tidak bisa ada alasan, dengan berbagai alibi segala macam itu, intinya sebagai Ketua Komisi I memberikan waring keras buat pak Sekda untuk segera merealisasi anggaran Pilkada serentak,”tegasnya lagi.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *