AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menggelar coffee morning bersama wajib pajak,yang berlangsung di Biz Hotel Ambon,Kamis (10/8/2023).
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam arahannya mengatakan,tugas pemerintah adalah membuat supaya para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya.
Dijelaskannya,pajak berlaku untuk orang per orang,maupun pribadi atau badan usaha dan sebagainya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bayar pajak ini merupakan fungsi,tugas, dan tanggungjawab yang sumbernya berasal dari para penguasa yang ada di kota Ambon, tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan Kota Ambon kedepannya
“Oleh karena itu,Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah berkewajiban untuk melaksanakan aturan lewat pungutan-pungutan pajak,para pengusaha berkewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan,”jelasnya.
“Dan membantu Pemkot Ambon untuk mengembalikannya kepada masyarakat lewat program kegiatan pembangunan,”tambahnya.
Dirinya berterima kasih para penguasa yang ada di Kota Ambon dalam membantu Pemkot Ambon dalam taat bayar pajak tepat waktu sehingga ini hal yang sangat baik untuk selalu diterapkan.
“Apakah kalau ada oknum-oknum yang mencoba main-main saat melakukan penagihan pajak pada pengusaha dan meraup keuntungan akan ditindak supaya tidak merugikan daerah sewaktu-waktu,”tandasnya.(**)